INTENS PLUS – JAKARTA. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024). Kedatangannya itu untuk mengklarifikasi soal jet pribadi ke Amerika yang ditumpanginya bersama sang istri, Erina Gudono, beserta kakar ipar dan seorang staf pada 18 Agustus 2024.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berdalih bahwa dirinya tak sengaja naik jet pribadi. Pada mulanya, ia ingin naik pesawat komersil, kemudian berubah rencana dengan ikut bersama temannya di jet pribadi tersebut.
“Saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” ungkap Kaesang di hadapan awak media usai mendatangi KPK.
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhi Purnomo mengapresiasi inisiatif Kaesang yang mendatangi KPK guna mengklarifikasi jet pribadi ke Amerika Serikat.
Menurut Yudhi, dengan pasca Kaesang yang mengaku nebeng pesawat teman, maka teman dari Kaesang menjadi gerbang pembuka dari ada atau tidaknya gratifikasi.
“Teman Kaesang adalah kunci ada atau tidaknya dugaan gratifikasi terkait alibi nebeng. Kedatangannya harus jadi momentum KPK menuntaskan kasus ini,” kata Yudhi, Rabu (18/9/2024).
Yudhi menilai kasus Kaesang ini terlalu berbelit-belit di KPK, bahkan terkesan maju mundur. Sebab, kasus fasilitas jet pribadi yang tadinya ditangani oleh Direktorat Gratifikasi beralih ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Pengakuan Kaesang yang katanya ‘nebeng’ temannya, kata Yudhi, patut ditelurusi kebenarannya baik secara baik kronologi maupun yuridis.
“Tentu KPK harus memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi teman kaesang, siapapun dia, terkait nebeng yang didukung dengan bukti misal ada percakapan atau bukti lainnya,” tegas Yudhi.
Selain itu, seperti daftar manifest yang ada di pesawat tersebut hingga harga yang ditaksirnya juga harus ditelusuri untuk membuat terang kasus tersebut.
“Adapun pengecekan ini dilakukan untuk menguji validitas apakah naik pesawat pribadi tersebut ada hubungan dengan sosok penyelenggara negara atau tidak terkait dugaan gratifikasi atau hanya pertemanan belaka” tutup eks penyidik KPK itu.(*)
Penulis : Fatimah Purwoko