Headline Jabar

Dishub Kota Bandung Mulai Uji Coba Pembayaran Parkir Pakai QRIS

INTENS PLUS – BANDUNG. Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai mengujicobakan sistem parkir dengan menggunakan metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada Kamis (10/10/2024). Uji coba dilakukan di sepanjang ruas jalan sekitar Kawasan ABC, Banceuy, dan Suniaraja.

Melansir dari detikcom, uji coba tersebut merupakan kelanjutan dari ide inovasi yang telah disosialisasikan oleh BLUD dalam beberapa waktu silam. Kedepannya, jika uji coba ini berjalan dengan lancar, Setiap metode pembayaran parkir di Kota Bandung akan menerapkan QRIS.

Pada peresmian uji coba penerapan metode pembayaran parkir dengan QRIS, petugas memberikan rompi khusus kepada dua orang perwakilan juru parkir (jukir).

Rompi tersebut dilengkapi dengan barcode QRIS yang tertempel di punggung rompi dan juga dilengkapi dengan tulisan daftar harga tarif parkir untuk tiap jenis kendaraan. Hal tersebut diharapkan dapat memudah masyarakat untuk mengetahui dan membayar jumlah tarif parkir sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Dilakukan pula simulasi pembayaran melalui QRIS. Dalam simulasi tersebut, pengunjung memindai barcode yang dimiliki oleh juru parkir, lalu memasukan nominal tarif yang sesuai dengan jenis kendaraan dan durasi parkir. Jukir pun tak lagi diperbolehkan menerima pembayaran dengan uang tunai.

Salah satu jukir bernama Ucep menyambut baik inovasi pembayaran baru menggunakan QRIS. Meski belum memahami cara kerja metode baru tersebut secara penuh, Ucep yakin bahwa metode baru ini akan lebih membawa kemudahan.

“Lebih baik, lebih efektif. Sebab meringankan dan mempermudah pembayaran,” ujar Ucep.

Sementara itu, Tawan Setiawan jukir di kawasan jalan ABC, merasa lebih terbiasa dengan sistem pembayaran langsung secara manual atau tunai seperti yang telah dijalaninya sejak lama. Namun, ia pun tak menutup kemungkinan untuk perubahan seperti ini. Tawan akan mencobanya terlebih dahulu.

“Lebih baik manual, lebih mudah terbiasa. Tapi ini akan dicoba dulu nanti,” ucap Tawan.

Sebelumnya, Kepala BLUD Perparkiran Dishub kota Bandung, Yogi Mamesa menjelaskan, uji coba rompi jukir dilakukan di jalan ABC dan Banceuy.

“Sistem kerjanya yaitu di lokasi tersebut nantinya jika konsumen selesai parkir, jukir akan meminta konsumen untuk melakukan scan barcode pada kode batang yang tertera di rompi jukir,” kata Yogi ditemui di kantornya jalan Babakan, Rabu (2/10/2024).

Yogi melanjutkan, nantinya para jukir tersebut di beri gaji. Sebab, setiap transaksi yang dilakukan pada kode batang yang tertera di rompi jukir, akan langsung masuk ke rekening BLUD.

“Jadi mereka (jukir) digaji setiap tiga hari. Berapa besarannya? Yaitu 60 persen dari pendapatan per hari, ” katanya.

Yogi bilang, tahapan ujicoba ini akan dilakukan selama tiga bulan. Jika dalam masa ujicoba tersebut hasilnya positif, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan di lokasi lainnya.

“Kita lihat saja selama tiga bulan, kalo bagus (pendapatan nya) kita lanjutkan dan kita lakukan di lokasi lainnya. Lokasi yang tidak ada mesin parkir,” ujarnya.

Sementara itu, pendapatan retribusi dari parkir sendiri lanjut Yogi, hingga kini belum bisa memenuhi target yang ditetapkan dengan berbagai alasan. Pada tahun 2023 lalu, sektor parkir on the Street ditargetkan menyumbang pendapatan sebesar Rp33 miliar.

“Tahun 2023 lalu kita hanya mampu memperoleh Rp11,1 miliar. Masih jauh dari target. Tapi kalau dibandingkan dua tahun sebelumnya, mengalami peningkatan. 2022 itu Rp9 miliar, 2021 sekitar Rp6 miliar-Rp7 miliar,” kata Yogi.(*)

Penulis: Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *