Ekonomi News

Tol Jogja-Solo Segera Berlakukan Tarif

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Jasa Marga akan segera memberlakukan tarif tol Solo-Jogja dalam waktu dekat ini. Pemberlakukan tarif baru tunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Saat ini, Tol Solo-Jogja Segmen Kartasura Klaten sepanjang 22,3 kilometer masih gratis. Meskipun, telah diresmikan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada 19 September lalu.

“PT Jasamarga Jogja Solo ingin menginformasikan bahwa dalam waktu dekat Jalan Tol ini akan segera diberlakukan tarif,” tulis akun resmi @jasamargajogjasolo_official, dikutip Jumat (1/11/2024).

Jasa Marga mengatakan, besaran tarif yang akan diberlakukan di ruas tol tersebut berdasar Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR.

“Setelah besaran tarif jalan tol yang ditetapkan melalui SK Menteri PUPR, dipastikan maka seluruh pengguna jalan yang melalui jalan tol akan dikenakan biaya,” ujarnya.

Pemberlakuan tarif Tol Solo-Jogja segmen Kartasura Klaten didasarkan pada SK Menteri PUPR No. 2816/KPTS/M/2024. Tarif tol Solo-Jogja terjauh dari Kartasura-Klaten yakni sebagai berikut:

– kendaraan golongan 1 Rp42.500
– kendaraan golongan 2 & 3 Rp63.500
– kendaraan golongan 4 & 5 Rp84.500. (*)

Penulis: Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *