Bisnis News

Tutup Secara Sepihak, Superstar Fitness Terjerat Dugaan Penipuan dan Perjudian

INTENS PLUS – JAKARTA. Superstar Fitness terjerat kasus dugaan penipuan sejak Bos Superstar Fitness berencana menjual sejumlah cabang gym miliknya yang tersebar di wilayah Jabodetabek. Santer pula dikabarkan bahwa Bos rumah kebugaran itu kalah judi, sehingga sejumlah cabang ditutup secara sepihak.

Akibatnya korban yang mencapai 810 orang, terdiri dari anggota atau member dan karyawan, melapor ke polisi. Hingga kini, total kerugian akibat kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp6 miliar.

“Total kerugian yang dihimpun dari keterangan grup WhatsApp member hingga 17 November 2024, kurang lebih Rp 6 miliar dari 810 member dan karyawan yang melapor,” kata Ayu, salah seorang korban Superstar Fitness di Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor, seperti tertulis dalam Kompas.com dikutip Jumat (22/11/2024).

Ayu menjelaskan, kerugian yang dialami karyawan berasal dari gaji yang tidak dibayarkan selama bekerja di Superstar Fitness.

“Pernah dibayar bulan September kemarin cuma Rp 500.000 yang harus gajinya Rp 3,5 juta, ada yang Rp 4 juta,” ungkap Ayu.

Selain itu, kata Ayu, ada karyawan yang kerugiannya mencapai Rp 20 juta karena gaji dan bonus yang tidak dibayarkan selama berbulan-bulan. “Tapi kalau karyawan, seperti apa mereka langkahnya, kita enggak tahu. Karena kita memang hanya member,” katanya.

Ayu melanjutkan, semua anggota Superstar Fitness menuntut pengembalian dana keanggotaan yang sudah mereka bayarkan.

Dia bilang, Superstar Fitness sempat memberikan formulir pengembalian dana. Namun, dalam formulir tersebut, terdapat klausul janggal berisi pernyataan kesediaan untuk dituntut jika kasus ini terpublikasi ke media.

“Sehingga para member tidak mau mengisi form refund tersebut,” tambah Ayu.

Sejak permintaan refund tersebut dilayangkan, lanjut Ayu, hanya sebagian kecil anggota Superstar Fitness yang sudah menerima pengembalian dana. “Untuk proses refund tidak berjalan dengan baik, hanya sekitar kurang dari 10 persen yang sudah di-refund. Sekarang gimana mau percaya mereka akan refund uang member,” pungkasnya.

Korban lainnya dari Superstar Fitness adalah Budi Arifin. Dia sebagai korban membeberkan bahwa pihak manajemen Superstar Fitness mengakui bosnya kalah judi.

“Dia (manajemen) bilang bosnya kalah judi, butuh duit,” kata Budi.

Budi pun menjelaskan, dirinya sempat mendapat tawaran untuk berinvestasi di sejumlah cabang gym Superstar Fitness, termasuk yang berada di Living World Kota Wisata Cibubur.

“Dapat info dari manajernya, karena kebetulan dua minggu sebelum tutup, manajemen ini menawarkan saya untuk membeli cabang Living World Cibubur,” ujar Budi.

Tak hanya itu, Budi juga ditawari untuk berinvestasi di cabang Superstar Fitness lainnya.

“Kalau di cabang Kota Wisata waktu itu penawarannya Rp 2,5 miliar, cabang Living World Alam Sutera Rp 700 juta, cabang Green Pramuka Rp 700 juta. ‘Bapak tinggal pilih mau investor mana’,” tambah Budi.

Namun, Budi tidak langsung menerima tawaran tersebut. Ia lebih dulu melihat laporan keuangan Superstar Fitness.

“Jadi total biaya kalau yang sewa di Kota Wisata ini Rp 300 juta. Sedangkan profit versi mereka terendah itu Rp 600 juta. Berarti kan ada selisih Rp 300 juta profit dong,” ungkapnya.

Budi mulai curiga setelah memperoleh informasi bahwa ketika Superstar Fitness cabang Kota Wisata Cibubur baru dibuka, tempat gym tersebut disebut sudah memperoleh keuntungan Rp900 juta hingga Rp1 miliar.

Berangkat dari kecurigaan itu, Budi memutuskan untuk tidak menerima tawaran investasi ini. “Teman-teman saya coba mengecek, enggak bagus (keuangan Superstar Fitness). Makanya saya enggak jadi beli,” pungkasnya.

kuasa hukum Superstar Fitness, Daniel Hutabarat membantah sang klien menutup usahanya karena kalah judi. Menurutnya, Superstar Fitness ditutup karena pemiliknya tak mampu membayar sewa tempat.

“Itu tidak benar dan hoaks. Superstar berhenti operasional karena penjualan perusahaan terus menurun dan perusahaan sudah tidak mampu membayar sewa tempat, sehingga pihak manajemen mal mengunci unit yang disewa Superstar,” kata Daniel dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/11/2024).

Untuk diketahui, manajemen Superstar Fitness dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang, pada Rabu (13/11/2024).

Laporan yang dibuat oleh salah satu korban berinisial YMSM (41) itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6911/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Bukan hanya itu, manajemen Superstar Fitness juga digugat pailit di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus.Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst. (*)

Penulis: Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *