INTENS PLUS – PADANG. AKP Dadang Iskandar (DI) resmi ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap sesama perwira polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, yang terjadi pada Jumat (22/11/2024).
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan memastikan, akan memproses hukum kasus itu secara transparan. Berikut memberikan pembaruan informasi secara resmi seiring dengan perkembangan.
“Kasusnya diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar,” kata Sulystiawan di Padang, dikutip dari Antara pada Sabtu (23/11/2024).
Sebelumnya, AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan telah ditangkap lantaran menembak mati rekannya, Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari.
Sulystiawan juga mengatakan pelaku penembakan saat ini sudah menyandang status sebagai tersangka. Dadang pun kini berada dalam pengawasan penuh personel Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa tersangka saat ini dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, dan yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Sumbar,” jelasnya.
Dwi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi kebenarannya terkait peristiwa penembakan itu.
“Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi yang dapat dipercaya, mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya,” katanya.
Sementara itu jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari sudah dipulangkan ke daerah asalnya, Makassar, guna dimakamkan di sana.
Direskrimun Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan, turut mengungkap, Dadang Iskandar juga menembaki rumah dinas Kapolres AKBP Arief Mukti. Aksi tersebut dilakukan Dadang setelah menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.
Andry mengatakan polisi menemukan enam selongsong peluru yang dilepaskan oleh tersangka ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang berjarak hanya sekitar 20 meter dari lokasi pembunuhan AKP Ulil.
Menurut Andry informasi tersebut berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan sejak Jumat kemarin.
“Berdasarkan olah TKP, memang ada penembakan ke rumah Kapolres. Kita temukan proyektil dan selongsong di sana. Ada enam selongsong kita temukan di sekitar rumah dinas Kapolres,” kata Andry dalam keterangan pers di Mapolda Sumbar, Sabtu.
Andry mengatakan Kapolres dan orang yang berada di dalam rumah berhasil selamat.Kapolres berada di dalam rumah saat tembakan demi tembakan terjadi.
“Pak Kapolres ada di dalam rumah. (Apakah) tujuannya memang menghabisi Kapolres? Itu yang sedang kita lakukan pendalaman terhadap tersangka,” katanya.
“Tidak ada saling tembak. Dari hasil olah TKP penembakan, (tembakan) hanya satu arah,” jelasnya.
Kasus penembakan penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terjadi sekitar pukul 00.15 WIB, Jumat dini hari.
Kuat dugaan, pemicu penembakan itu adalah pengungkapan kasus tambang yang dilakukan oleh satreskrim di bawah komando AKP Ulil. (*)
Penulis: Fatimah Purwoko
News
Regional
AKP Dadang Iskandar Resmi Ditetapkan Tersangka Penembakan Sesama Polisi
- by Fatimah Purwoko
- 23/11/2024
- 0 Comments
- 2 minutes read
- 104 Views

Berita Terkait ...
