INTENS PLUS – JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait video viral wali murid wajib membeli wadah guna program makan bergizi gratis (MBG).
Dalam video tersebut, wali murid juga diminta membeli wadah dari sekolah dengan harga Rp30 ribu. Masing-masing murid, pun diharuskan memiliki dua wadah. Artinya, wali murid dikenakan Rp60 ribu untuk menyukseskan MBG.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan kewajiban itu tidak ada alias hoaks.
“Program makan bergizi gratis yang diselenggarakan sepenuhnya dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua,” ujar Lalu dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (25/12/2025).
“Segala kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara demi memastikan tujuan program berjalan dengan lancar dan merata untuk semua siswa,” tambahnya.
Karenanya, Lalu menegaskan kewajiban pembelian wadah makan pungutan liar (pungli).
Ia menegaskan program makan bergizi gratis adalah untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua.
Karenanya, pihak sekolah dilarang untuk memberlakukan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa, sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Video dugaan pungli itu beredar di media sosial. Salah satu pengunggahnya adalah akun TikTok @ahm*d.l*han6 yang telah ditonton oleh 3,2 juta pengguna.
Dalam video tersebut, tampak orang tua siswa sedang menghadiri rapat bersama perwakilan sekolah.
Kemudian, perekam video menyatakan heran lantaran wali murid wajib membeli wadah makan sebanyak 2 unit per siswa. Harga satu unitnya Rp30 ribu.
Artinya, masing-masing siswa harus merogoh kocek Rp60 ribu agar mendapatkan makan bergizi gratis. (*)
Penulis: Fatimah Purwoko
Pendidikan
Politik
Badan Gizi Nasional Sebut Wali Murid Wajib Sediakan Wadah Makan Hoaks
- by Fatimah Purwoko
- 25/12/2024
- 0 Comments
- 1 minute read
- 104 Views

Berita Terkait ...
