INTENS PLUS – JAKARTA. Eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) yang melibatkan PT Pertamina.
“Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” ujar Ahok pada wartawan, dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
Ahok menjelaskan, kasus ini mencuat ketika ia masih menjabat sebagai komisaris di PT Pertamina. Bahkan, ia menegaskan bahwa pihaknya saat itu turut mengambil langkah untuk melaporkan dugaan penyimpangan ini.
“Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat ke Kementerian BUMN juga waktu itu,” ungkap Ahok, yang juga merupakan politikus PDI-P.
KPK kembangkan kasus korupsi LNG Pertamina Kasus korupsi LNG ini sedang dikembangkan oleh KPK dan menjadi salah satu fokus pengusutan besar dalam sektor energi.
Sebelumnya, pada 2 Juli 2024, KPK telah menetapkan dua pejabat PT Pertamina sebagai tersangka, yaitu Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014, Yenni Andayani, serta Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014, Hari Karyuliarto.
Kasus ini juga menyeret mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, yang telah divonis sembilan tahun penjara. Karen dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi LNG secara bersama-sama dan berlanjut.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya strategis yang vital bagi negara. Kehadiran Ahok sebagai saksi dinilai dapat memberikan informasi tambahan yang signifikan dalam mengungkap lebih dalam tentang kasus ini. (*)
Penulis: Fatimah Purwoko
Headline
News
Ahok Diperiksa sebagai Saksi Korupsi Gas Alam Cair Pertamina
- by Fatimah Purwoko
- 10/01/2025
- 0 Comments
- 1 minute read
- 105 Views

Berita Terkait ...
