Headline Internasional News

Anggota Satlantas Polresta Yogyakarta Akan Diperiksa Terkait Kematian Darso

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengkonfirmasi, enam anggota jajarannya di Unit Gakkum Satlantas akan segera diperiksa Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait dugaan penganiayaan berujung kematian terhadap seorang warga Kota Semarang, Jawa Tengah bernama Darso.

“Kami sudah menerima surat pemanggilan dari Ditkrimum Polda Jateng terhadap enam orang tersebut terkait pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus dugaan penganiayaan yang ditangani oleh Polda Jateng,” kata Aditya saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).

Sesuai undangan pemeriksaan, lanjut Aditya, keenam anggotanya itu akan dimintai keterangan sebagai saksi di Polda Jateng pada Kamis (23/1/2025) besok.

“Nanti Propam Polda DIY yang mengantar mereka ke Polda Jateng, mendampingi,” tandas Aditya.

Sebelumnya, enam anggota Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan penganiayaan berujung kematian terhadap Darso. Pelapor adalah keluarga korban. Laporan dibuat Januari 2025.

Darso meninggal pada 29 September 2024 usai beberapa hari sebelumnya didatangi enam anggota Polresta Yogya. Keluarga menyebut Darso mengaku dianiaya sehingga harus masuk rumah sakit.

Adapun maksud keenam anggota Polresta mendatangi Darso adalah untuk memintai keterangan soal kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta, Juli 2024 lalu.

Terkini, Darso telah ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian itu dan polisi tak akan melanjutkan kasusnya mengingat pelaku sudah wafat.

Sementara itu, hasil pemeriksaan enam anggota oleh Bid Propam Polda DIY sebagaimana disampaikan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, tak ada tindak penganiayaan selama keenam petugas berinteraksi dengan Darso. (*)

Penulis: Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *