INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Dalam menanggulangi peredaran Narkoba di Yogyakarta, melalui munculnya beragam modus Narkoba. DPRD DIY disambangi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY untuk mengenalkan varian narkoba jenis baru, sekaligus membahas kerjasama dan kolaborasi dalam program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika).
Brigjen Pol. Andi Fairan menjelaskan, dalam upaya memberantas narkoba di DIY, pihaknya membutuhkan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat untuk menyadari fenomena baru yang cukup mengkhawatirkan, yaitu penggunaan narkoba melalui rokok elektrik atau vape.
“Ada modus baru yang terungkap, di mana cairan vape dimodifikasi dengan narkoba jenis ganja. Vape yang seharusnya hanya mengandung nikotin, kini telah disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja yang menjadikannya sebagai gaya hidup.” ungkap andi pada audiensi berlangsung di Gedung DPRD DIY pada keterangan, Kamis, (6/2/2024).
Andi menyebut, bahwa hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap praktik peredaran narkoba yang semakin canggih dan menyasar generasi muda.
“Saat ini, kami juga sudah bekerja sama dengan berbagai kampus dan sekolah untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. Beberapa sekolah telah menjalin kerja sama dengan kami untuk melaksanakan kegiatan pembinaan, seperti pada acara pramuka atau upacara bendera,” ucap Andi.
“Kerja sama dengan sekolah dan kampus ini penting untuk memberikan edukasi sejak dini kepada generasi muda mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Andi mengatakan, perlunya keterlibatan aktif masyarakat, baik di tingkat Kelurahan maupun Desa. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana melibatkan mereka secara langsung dalam kegiatan pencegahan.
Andi juga menyebutkan bahwa ada dua Kelurahan di DIY yang masuk dalam kategori daerah dengan kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, yakni Kelurahan Bumijo dan Kelurahan Bausasran.
“Daerah ini telah menunjukkan resistensi terhadap upaya pemberantasan narkoba. Oleh karena itu, kami memerlukan intervensi yang lebih intensif di wilayah-wilayah tersebut,” tegasnya.
Program intervensi tersebut melibatkan berbagai pendekatan, termasuk sosialisasi mengenai pola hidup sehat serta kegiatan senam bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Andi menjelaskan, salah satu upaya kolaboratif lainnya yang dijalankan adalah program “Lapas Bersinar” (Lapas Bersih Narkoba), yang merupakan bentuk kerjasamanya dengan aparat penegak hukum untuk memastikan para narapidana tidak terlibat dalam peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar penjara.
Program ini bertujuan untuk menjaga agar kegiatan kriminal terkait narkoba tidak berkembang di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Sebagai tambahan, pihaknya juga menawarkan program rehabilitasi yang dikenal dengan nama Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program ini bertujuan untuk memberikan rehabilitasi kepada masyarakat yang terindikasi positif menggunakan narkoba, bekerja sama dengan Kelurahan serta rumah rehabilitasi untuk mendampingi mereka kembali ke kehidupan normal.
Menanggapi upaya tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar mengapresiasi kerja keras BNNP DIY dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami sangat mendukung program-program yang telah disampaikan, meskipun persentase kasus narkoba mungkin sudah mulai menurun, namun kami berharap agar kegiatan tersebut tidak berhenti. Harus ada kesinambungan dalam upaya pemberantasan ini agar situasi dan kondisi di masyarakat tetap terkendali,” ujar Umaruddin.(*)
Penulis : Elis