INTENS PLUS – JAKARTA. Sebanyak 53 kepala daerah dinyatakan tidak hadir dalam acara hari pertama orientasi yang digelar di Akademi Militer Magelang, Jumat (21/2/2025). Sebanyak 47 di antaranya, absen retreat dengan alasan tidak jelas.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, saat konferensi pers di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat.
Awalnya, dia menyebut ada 55 yang tidak hadir, namun di tengah-tengah konferensi pers, dua kepala daerah asal Papua tiba-tiba muncul masuk ke dalam akademi militer. Dari 53 kepala daerah yang absen, enam di antaranya menyampaikan surat izin, seperti sakit hingga acara keluarga.
“Artinya ada 49 (maksudnya 47) yang tidak ada kabar,” ucap Bima.
Dia kemudian mengimbau kepada kepala daerah yang berhalangan hadir untuk mengirim wakil kepala daerahnya dalam retreat tersebut. Jika wakil kepala daerahnya masih berhalangan, Kemendagri meminta agar kepala daerah mengutus sekretaris daerah untuk mengikuti acara retreat tersebut.
“Kalau kepala daerah dan wakil tidak hadir karena apa yang disampaikan di sini harus sampai ke daerahnya, maka diminta untuk mengirimkan sekretaris daerahnya. Kalau kepala daerah dan wakil tidak bisa hadir juga, sekda ditunggu kedatangannya di sini,” imbuh dia.
Namun, syaratnya, kepala daerah yang mengutus sekda harus tetap ikut retreat untuk gelombang berikutnya yang masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Ya, menunggu keputusan MK,” imbuh dia.
Dengan ketidakhadiran 53 kepala daerah tersebut, peserta yang telah terdaftar dan resmi mengikuti acara retreat berjumlah 450 kepala daerah. Sebagai informasi, retreat kepala daerah ini akan digelar di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, selama 8 hari, terhitung 21-28 Februari 2025.
Beragam materi yang akan ditanamkan, mulai dari pemahaman program prioritas pemerintah, geopolitik, anti korupsi, hak asasi manusia, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Terpisah, empat kepala daerah dari PDI-P di Jawa Barat menunda untuk mengikuti kegiatan retreat atau pembekalan di Magelang, Jawa Tengah. Keempat kepala daerah yang dimaksud adalah Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami; Bupati Cirebon, Imron Rosyadi; Bupati Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono; dan Wali Kota Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Keputusan ini diambil karena mereka masih menunggu instruksi dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, terkait partisipasi dalam acara retreat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono, menyatakan bahwa hingga siang hari ini belum ada kejelasan soal izin partisipasi mereka dalam acara tersebut.
Ono menjelaskan bahwa keputusan ini muncul karena kegiatan retreat tersebut tidak memiliki dasar regulasi yang jelas dalam perundang-undangan.
“Tentunya, terkait surat itu menjadi konsekuensi bagi kader partai. Mau tidak mau harus dilaksanakan. (Retreat) itu tidak ada aturan perundang-undangannya. Jika ada aturannya, mungkin PDI-P juga tidak akan mengeluarkan surat tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini membuat PDI-P perlu memastikan keputusan lebih lanjut dari partai sebelum memberikan izin. “Surat yang diterima menyatakan agar mereka menunggu instruksi lebih lanjut dari Ketua Umum dan tetap dalam posisi siaga,” ujar Ono di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung.
Apabila izin dari Megawati akhirnya diberikan, keempat kepala daerah tersebut berencana untuk bergabung menggunakan dana pribadi dan melanjutkan fokus pada penyelesaian permasalahan daerah masing-masing. (*)
Penulis: Fatimah Purwoko
Headline
Politik
47 Kepala Daerah Absen Reatret dengan Alasan Tidak Jelas
- by Fatimah Purwoko
- 22/02/2025
- 0 Comments
- 2 minutes read
- 97 Views

Berita Terkait ...
