Jateng Sorotan

Polisi tangkap Pembunuh Ibu Kandung di Semarang

INTENS PLUS – SEMARANG. Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Jalan Gunungsari, Candisari, RT 10 RW 9, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang , Jawa Tengah. Polisi juga telah menangkap IG (36) yang diduga membunuh ibu kandungnya Salamah(62) gara-gara tak diberi uang untuk membeli minuman keras. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 18 Februari 2025 lalu.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M Syahduddi, mengatakan, Polisi menangkap pelaku di rumah kosong yang terletak tak jauh dari rumahnya. Saat diamankan, pelaku dalam kondisi lemas karena tidak makan dan minum selama bersembunyi.

Pelaku adalah seorang pengangguran yang sering meminta uang kepada orang tuanya. Pelaku sering marah ketika permintaannya tidak dikabulkan. Tersangka adalah anak pertama dari lima bersaudara dan sering minum-minuman keras, ujarnya saat rilis kasus di Polrestabes Semarang, Rabu (26/02/2025).

Lebih lanjut, Dia menjelaskan, puncak kemarahan pelaku terjadi, setelah dia dibanding-bandingkan dengan saudaranya. jika pelaku berbeda dengan keempat adik-adiknya yang sudah mandiri.

kejadian ini terungkap setelah korban berteriak meminta pertolongan, Korban sudah terkapar bersimbah darah . Warga menolong dan membawanya ke Rumah Sakit Roemani, karena lukanya sangat parah korban akhirnya meninggal dunia. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dengan membawa senjata tajam.

Korban mengalami pendarahan dan dari autopsi ada luka kekerasan senjata tajam dari dada kiri dan punggung dan kepala alami memar dan ada resapan darah di kepala. Penyebab meninggal luka tusukan di dada menembus paru-paru, jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan dijerat Pasal 340 KUHPidana. Dengan ancaman pidana seumur hidup.(*)

Penulis : Yovi Nugroho

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *