Internasional Sorotan

Penangkapan Duterte Terkait Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba

INTENS PLUS – JAKARTA. Rodrigo Duterte ditangkap pada Selasa (11/3/2025) setelah mendarat di Bandara Internasional Manila, ibu kota Filipina. Mantan Presiden Filipina itu ditangkap terkait kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama perang narkoba di masa pemerintahannya.

Dilansir AFP, Duterte ditangkap polisi atas perintah Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC). Istana Kepresidenan Filipina menyebut penangkapan dilakukan atas perang mematikannya terhadap narkoba. Penangkapan dilakukan setelah Interpol menerima salinan resmi surat perintah dari ICC.

“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” kata Istana Kepresidenan Filipina dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP.

Duterte langsung dibawa ke tahanan. Namun, belum ada penjelasan soal tindak lanjut proses hukum yang dilakukan.

“Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang,” ujar Istana Kepresidenan Filipina.

Dalam pernyataan resmi, Kantor Komunikasi Kepresidenan Filipina (PCO) mengungkapkan cabang Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) di Manila telah menerima salinan resmi surat perintah penangkapan Duterte.

“Dini hari tadi, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional atau ICC,” ujar PCO dalam pernyataan tertulis dikutip The Inquirer.

Jaksa Agung Richard Anthony Fadullon secara resmi menyerahkan pemberitahuan dari ICC terkait surat perintah penangkapan terhadap Duterte atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama perang narkoba di masa pemerintahannya.

“Mantan presiden dan rombongannya dalam kondisi sehat dan telah diperiksa oleh dokter pemerintah untuk memastikan kesehatannya. Pejabat PNP yang melaksanakan surat perintah penangkapan memastikan mereka mengenakan kamera tubuh,” kata PCO.

Duterte buka suara saat ditahan di Bandara Ninoy Aquino Manila. “Anda harus membunuh saya,” kata Duterte dalam sebuah video saat penangkapan terjadi seperti dikutip Rappler.

Anak Duterte, Veronica, juga merilis video sang ayah saat ditahan pihak berwenang di story akun Instagram. Dalam rekaman itu, eks presiden tersebut terlihat mengenakan kaos polo biru gelap dan jaket hitam, duduk dikelilingi beberapa orang.

Dalam momen itu, Duterte berbicara kepada beberapa orang yang mengelilinginya dan mempertanyakan penahanan terhadap dirinya yang dianggap tak berdasar dan ilegal.

“Apa dasar hukumnya atas penangkapan ini? apa kejahatan yang sudah saya lakukan?” kata Duterte dalam video tersebut. Tak jelas kepada siapa dia berbicara.

Dia kemudian berujar, “Saya dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri, melainkan kemauan orang lain. Anda harus bertanggung jawab sekarang atas perampasan kebebasan.” (*)

Penulis: Fatimah Purwoko 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *