INTENS PLUS – JAKARTA. Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau Panja RUU TNI membahas tiga klaster utama dalam rapat bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025).
Menukil dari JPNN.com, Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan ketiga klaster dimaksud ialah tentang kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, lingkup baru tempat TNI boleh tetap aktif, dan soal usia prajurit.
“Tiga itu saja, tidak ada yang lain,” ujar Utut saat ditemui di sela rapat. Rapat itu sempat digeruduk aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang minta pembahasan RUU TNI dihentikan.
Utut menuturkan seluruh klaster dalam RUU TNI tersebut dibahas satu per satu, pasal demi pasal secara saksama. Namun, dia belum bisa mengatakan seberapa jauh pembahasan sudah berlangsung.
Salah satu hal yang masih dibahas lebih dalam adalah mengenai operasi militer selain perang yang rencananya ditambah menjadi 17.
“Satu per satu ini kami teliti. Yang saya pastikan kalau orang seperti saya, saya bertanggung jawab soal ini,” ucap politikus PDIP itu.
Soal target pengesahan RUU TNI, Utut mengatakan tidak memiliki target tersendiri, melainkan menunggu kesiapan dari pemerintah, terutama Menteri Pertahanan, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara.
Menurutnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sempat berharap RUU TNI bisa disahkan pada masa sidang kali ini.
“Kalau memang pemerintah siap, ya kami siap, kita rapat kerja. Bukannya berarti ngejar target, yang penting sudah dibahas dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Rapat Panja RUU TNI berlangsung sejak Jumat (14/3/2025) dan direncanakan sampai hari ini, Minggu (16/3/2025).
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (18/3/2025), menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Pembahasan RUU TNI diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.
Rapat DPR di Hotel Digeruduk Aktivis
Rapat anggota DPR RI yang tertutup di sebuah hotel mewah di Jakarta, membahas RUU TNI digeruduk aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Sabtu (15/3/2025).
Koalisi itu pun menyampaikan penolakan atas pembahasan RUU TNI secara tertutup oleh panitia kerja DPR tersebut.
“Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup. Kami menuntut pembahasan RUU TNI ini dihentikan,” kata salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus.
Andrie juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Dia sempat menerobos masuk ke ruang rapat panja DPR di hotel tersebut.
Menurut dia, pembahasan tertutup tersebut merupakan bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara.
Adapun penolakan disampaikan oleh tiga orang perwakilan koalisi yang mendadak memasuki ruang rapat panja dan menyerukan penghentian rapat, tetapi para aktivis tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.
Meskipun ditarik ke luar ruang rapat, para aktivis tetap menyerukan agar rapat bisa dihentikan. (*)
Penulis: Fatimah Purwoko
Headline
Politik
Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel Mewah
- by Fatimah Purwoko
- 16/03/2025
- 1 Comment
- 2 minutes read
- 125 Views

Berita Terkait ...

1 Comment