Nasional Sorotan

BKN Resmi Umumkan Jadwal Terbaru Pengangkatan Calon ASN

INTENS PLUS – JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal terbaru terkait proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024.

Jadwal tersebut mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Berdasarkan kebijakan terbaru, pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II diselesaikan maksimal Oktober 2025.

Revisi ini mengoreksi jadwal sebelumnya yang menyebut pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa instansi yang telah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS atau PPPK harus melanjutkan prosesnya hingga pengangkatan selesai.

“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Zudan, dikutip Jumat (21/03/2025).

Cara Cek Progres Penetapan NIP dan NI di Mola BKN
Peserta yang telah lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 dapat memantau status penetapan NIP dan NI melalui layanan Monitoring di Mola BKN.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:

  • Kunjungi situs resmi Mola BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.
  • Pilih fitur “Cek Layanan” untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepegawaian.
  • Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK” yang sesuai dengan status seleksi.
  • Masukkan nomor peserta seleksi dengan benar.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik “Monitor Usulan” untuk mengecek status pengusulan. Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email terdaftar. Jika data tidak muncul, kemungkinan terdapat kesalahan input atau layanan masih dalam tahap pengusulan oleh instansi terkait.

Alur Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK
Proses penetapan NIP CPNS dan NI PPPK melibatkan beberapa tahapan utama:

  • Pengajuan Dokumen oleh Peserta: Dokumen diajukan melalui SSCASN, termasuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
  • Verifikasi oleh Instansi: Instansi pemerintah melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen peserta.
  • Usulan NIP/NI ke BKN: Setelah verifikasi, instansi mengusulkan NIP atau NI ke BKN.
  • Verifikasi oleh BKN: BKN melakukan pemeriksaan dan memberikan status berkas (MS, TMS, atau BTS).
  • Penerbitan Surat Keputusan (SK): Setelah mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN, instansi menerbitkan SK yang menandakan pengangkatan resmi sebagai CPNS atau PPPK

Keamanan Data Digital pada Layanan Mola BKN
Dalam upaya meningkatkan keamanan layanan digital, BKN telah menerapkan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) untuk memastikan perlindungan terhadap data ASN. Kepala BKN, Zudan, menegaskan pentingnya menjaga privasi data di era digital.

“Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” ungkapnya dalam Sosialisasi MFA, dilansir dari situs resmi BKN.

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen, menambahkan bahwa penerapan MFA bertujuan untuk melindungi data dari ancaman peretasan dan pencurian identitas.

Ia berharap sistem ini dapat segera diterapkan di seluruh instansi pemerintahan guna meningkatkan keamanan data ASN di Indonesia. Dengan penerapan sistem digital yang lebih aman dan jadwal pengangkatan CASN yang sudah diperbarui, para peserta seleksi diharapkan dapat lebih mudah mengikuti perkembangan administrasi kepegawaian mereka di Mola BKN. (*)

Penulis: Fatimah Purwoko

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *