Ekonomi Jabodetabek

Jusuf Kalla: Tak Perlu Khawatir Tarif Impor AS Karena Yang Paling Terdampak warga AS

INTENS PLUS – JAKARTA. Perang dagang tarif impor baru yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia yang dikenai tarif timbal balik sebesar 32 persen. 

Menanggapi hal ini, Wakil Presiden RI ke 12 Jusuf Kalla (JK) menilai bahwa Indonesia tak perlu khawatir dengan kebijakan Trump. 

Menurut JK kebijakan tersebut tak memberi dampak siginifikan bagi Indonesia, karena yang paling merasakan dampak 32 persen itu adalah warga AS sendiri.

JK juga menambahkan pajak tersebut juga tidak akan mempengaruhi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia.

“Indonesia tidak perlu terlalu khawatir akan kebijakan tarif impor Trump, meski tarif yang dikenakan 32 persen tetapi dampak di Indonesia hanya 10 persen,” ujar Jusuf Kalla, Senin (8/4/2025). 

“Kalau 32 persen, kalau kita itu 20 aja berarti 6.40 karena barang yang kita impor nilainya memang rendah disini, jadi yang diterima di sini cuma 10 persen efeknya,” jelasnya.

JK mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut bisa merupakan langkah untuk memberikan tekanan dalam negosiasi.

“AS menyampaikan terbuka negosiasi, sebenarnya ini pressure untuk negosiasi. Sama seperti Anda beli sesuatu, kasih dulu harga tinggi, baru berunding,” ungkapnya.

JK menyarankan Indonesia tak mengambil langkah seperti negara China. 

Diketahui, pada saat sejumlah negara memilih untuk bernegosiasi demi meredakan ketegangan dagang dengan AS, China justru mengambil langkah berbeda. 

China menerapkan tarif balasan terhadap produk dan perusahaan asal Amerika Serikat. 

“Posisi Indonesia sangat berbeda dengan China, sehingga respon yang diambil sebaiknya juga berbeda,” ujar Kalla

Ia mengatakan, barang-barang yang dijual di retail besar AS didominasi oleh produk buatan China hal itu berbeda dengan Indonesia. 

“Di AS sendiri didominasi oleh produk buatan China hal itu berbeda dengan Indonesia, baiknya Indonesia menghindari kebijakan tarif balasan seperti Cina,” terang JK.

Diketahui, Trump menekan kebijakan tarif minimal 10 persen terhadap semua impor barang dari seluruh dunia. Sementara, di Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen. 

Tarif resiprokal yang dikenakan AS terhadap negara-negara ASEAN bervariasi.

Malaysia dan Brunei Darussalam 24 persen, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Kamboja 49 persen, Laos 48 persen, Vietnam 46 persen, Myanmar 44 persen, dan Thailand 36 persen.(*)

Penulis : Elis

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *