News Yogyakarta

Halaman Depan Gedung DPRD DIY Ditanami Pohon Beringin Baru

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Halaman depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditanami pohon beringin baru. Penanaman ini menggantikan pohon beringin tua yang berjasa memberikan keteduhan, telah dipangkas pada (12/2/2025) lalu.

Kegiatan penanaman pohon beringin tersebut sebagai bentuk komitmen DPRD DIY terhadap pelestarian lingkungan sekaligus peneguhan nilai-nilai budaya dan persatuan pada simbol yang ada pada pohon beringin.

“Penanaman pohon beringin hari ini bukan hanya tentang menambah ruang hijau atau menjaga lingkungan. Ini adalah pernyataan bersama bahwa kita, sebagai wakil rakyat, pemerintah, dan masyarakat, siap menjaga nilai-nilai luhur, memperkuat persatuan, dan menjadi pelindung bagi sesama,” ujar Nuryadi Ketua DPRD DIY dalam sambutannya. Kamis (17/4/2025).

Acara tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD DIY, Ketua Komisi A hingga D, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Sekretaris DPRD DIY, serta wartawan unit DPRD.

Nuryadi mengatakan, pohon beringin dipilih karena memiliki makna filosofis yang mendalam dalam budaya Jawa. Di lingkungan Keraton Yogyakarta, dua pohon beringin kembar yang dikenal sebagai Ringin Kurung menjadi bagian penting dari simbol kosmologi Jawa yang menghubungkan Gunung Merapi, Keraton, dan Laut Selatan.

Lebih jauh, Nuryadi menekankan bahwa pohon beringin juga digunakan dalam lambang sila ketiga Pancasila: “Persatuan Indonesia”. Akar yang banyak namun satu batang melambangkan keberagaman yang terikat dalam kesatuan. 

Dia mengatakan, penanaman pohon beringin baru ini, menjadikan momentum sebagai pengingat akan pentingnya persatuan di tengah keberagaman yang ada.

Nuryadi tidak hanya mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai titik tolak menanam harapan dan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan budaya.

Namun sekaligus menjadi ajakan untuk menanam lebih dari sekadar pohon yaitu menanam kepedulian, harapan, dan komitmen untuk menjaga warisan budaya dan alam bagi generasi mendatang.

“Kita meyakini bahwa pelestarian lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional kita bersama. Mari kita rawat bersama pohon-pohon yang kita tanam hari ini. Karena sejatinya, setiap pohon yang tumbuh adalah doa untuk masa depan,” ucapnya. 

Diketahui pohon beringin depan halaman gedung DPRD DIY telah berusia 32 tahun, karena dinilai membahayakan bagi pejalan kaki juga wisatawan yang melintas di bawah pohon tersebut, akhirnya pohon beringin diputuskan untuk dilakukan pemangkasan pada ranting-ranting yang sudah lapuk dan kering.

Hal itu sebagai upaya Pemerintah Yogyakarta, untuk menjaga keamanan ruang publik dan memastikan kenyamanan bagi wisatawan.(*)

Penulis : Elis

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *