Jateng Sorotan

Kronologi Masa Datangi Rumah Jokowi Hingga KPU Solo Bentuk Tim Pencari Data Keaslian Ijazah SMA

INTENS PLUS – SOLO. Kasus keaslian Ijazah Joko Widodo (Jokowi) terus jadi sorotan dan semakin berkembang, sebelumnya Massa dari Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA) menggeruduk Universitas Gadjah Mada (UGM) pada (15/4), selanjutnya mendatangi Kediaman Jokowi (16/4).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Ke-7 RI ini digugat terkait keaslian ijazah SMA-nya. Gugatan dilayangkan pengacara asal Solo Muhammad Taufiq ke PN Solo (14/4). 

Selain Jokowi, Taufiq juga menggugat tiga pihak lainnya. Yakni KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo angkat bicara, pihaknya akan membentuk tim pencari data untuk menindaklanjuti gugatan dari pengacara, Muhammad Taufiq, terkait ijazah SMA Jokowi. 

Hal tersebut dilakukan guna menampilkan data Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat mendaftar sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2005 dan 2009.

“Kami segera menindaklanjuti dengan membentuk tim untuk mencari data-data yang sekiranya nanti diperlukan atau diminta oleh pengadilan di persidangan nanti,” kata Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara dikutip dari halaman Detik, Jumat (18/4/2025).

Arya mengatakan, surat panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait gugatan tersebut sudah ia terima pada Rabu (16/4) lalu. Pihaknya langsung menggelar rapat pleno guna menindaklanjuti panggilan tersebut.

“Kalau pendaftaran pencalonan Pak Jokowi yang periode pertama sebagai Wali Kota Surakarta itu tahun 2005 ya. 2005 dan periode kedua 2010. Di masa 2005 itu sudah banyak yang pensiun, sudah banyak yang yang pindah tugas, ke satker yang lain,” ujarnya.

Mengingat pendaftaran Jokowi ke KPU Solo sudah 20 tahun yang lalu, pihaknya perlu menyisir dokumen-dokumen tersebut. Yang pasti, pihaknya siap membuka data bila dibutuhkan di pengadilan.

“Nah, itu nanti kita perlu menyisir informasi, menyisir data terkait berkas pencalonan yang sekiranya nanti diminta oleh pengadilan. Pada intinya kami siap kooperatif bila nanti pengadilan meminta atau membutuhkan data itu di persidangan,” bebernya.

Arya mengatakan, akan mempelajari lebih lanjut mengenai proses pendaftaran kepala daerah di tahun 2005. Mengingat, proses pendaftaran sekarang dan dulu dirasa berbeda.

“Regulasinya sudah berbeda. Nanti kita coba menyisir itu. Jadi nanti kita juga mencari selain berkas pencalonan juga mencari regulasi-regulasi yang berlaku pada saat itu,” terangnya.

Sebelumnya, Pengacara asal Solo Muhammad Taufiq ke PN Solo. Menggugat keaslian ijazah SMA-nya Jokowi, selain Jokowi, Taufiq juga melayangkan gugatan ke tiga pihak lainnya. Yakni KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan UGM.

“Dari tim kami menemukan satu fakta, Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya, ada yang mengatakan dari dari laman UGM dari SMAN 6 (Solo), itu pasti tidak. Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6, pada saat itu tapi SMPP yaitu (Sekolah) Menengah Pembangunan Persiapan,” ujar Taufiq di PN Solo, Senin (14/4/2025).

Taufiq melanjutkan, KPU Kota Solo digugat karena KPU harus memverifikasi data, tidak hanya fotokopi ijazah yang dilegalisir. Kemudian SMAN 6 Solo digugat karena baru berdiri tahun 1986, sehingga lulusan di bawah tahun tersebut seharusnya berijazah SMPP.

Selanjutnya ratusan massa TPUA yang dipimpin Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhilah mendatangi UGM dan juga rumah Jokowi  untuk mengklarifikasi mengenai keaslian Ijazah Jokowi.

Jokowi lantas merespons terkait kedatangan TPUA yang ingin mengonfirmasi keaslian ijazahnya dengan beberapa pernyataannya:

  1. Tak Punya Kewajiban Menunjukkan

Jokowi tidak bersedia memperlihatkan ijazahnya aslinya. 

“Tidak, Pak Jokowi tidak memperlihatkan. Walaupun kita sampaikan pembuktian dalam hukum perdata itu seimbang. Penggugat membuktikan, tergugat juga membuktikan. Itu asal masuk di ruang pokok perkara, tapi praktiknya tidak bisa masuk ke ruang pokok perkara,” jelas Rizal Fadhilah. 

Saat dimintai konfirmasi, Jokowi berujar tidak bisa menunjukkan ijazah asli di hadapan TPUA. Dia menegaskan bukanlah kewajibannya untuk memperlihatkan yang asli.

“Karen beliau-beliau ini minta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli, saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka, dan tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” kata Jokowi.

  1. Siap Tunjukkan jika Diminta Pengadilan

Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut melanjutkan pihak UGM juga sudah membuat pernyataan terkait kebenaran ijazahnya.

“Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” kata Jokowi.

Jokowi menekankan dia siap untuk memperlihatkan bahwa ijazahnya asli jika hakim memintanya. Dia mengatakan akan datang untuk menunjukkannya.

“Saya sampaikan, kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi hakim yang meminta, pengadilan yang meminta,” ucapnya.

  1. Memperlihatkan Ijazah asli ke Wartawan

Dua map yang berisi ijazah dibawa oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif, lalu diserahkan kepada Jokowi, dan memperlihatkannya kepada wartawan.

Pada map pertama berwarna hitam itu berisi ijazah Jokowi saat lulus SD Negeri Tirtoyoso, SMP Negeri 1 Solo, dan SMA Negeri 6 Solo. Di map kedua, yakni map dengan gambar Universitas Gadjah Mada (UGM), yang berisi ijazah miliknya yang lulus tahun 1985.

“Jangan difoto ya,” ucap Jokowi kepada awak media, Rabu (16/4). Media yang hadir tidak diperbolehkan membawa tas dan telepon seluler seperti biasanya saat Jokowi menerima tamu.

Jokowi awalnya menunjukkan ijazah SMA miliknya di halaman map pertama. Di samping ijazah SMA, terdapat ijazah bahwa dia lulusan SMP Ngeri 1 Solo dan dibaliknya terdapat ijazah lulusan SD Negeri Tirtoyoso.

Usai menunjukkan ijazah dari SD hingga SMA, Jokowi lantas menunjukkan ijazah miliknya yang dari UGM.

“Saya baru memutuskan untuk memperlihatkan kepada bapak ibu baru tadi malam,” katanya.

Dia lalu menunjukkan ijazah yang ditandatangani oleh Dekan Prof Soenardi Prawirohatmodjo pada 5 November 1985. Di ijazah tersebut juga terlihat foto Jokowi yang masih memakai kacamata.

“Kalau ini stopmap asli dari dari UGM , kalau yang ini bukan (menunjuk ke stopmap berisi ijazah SD hingga SMA),” ucap lagi.

Saat ditanya awak media mengenai kacamata yang ia pakai di dalam ijazah, Jokowi menjawab bahwa kacamata tersebut pecah.

“Oh yang itu sudah pecah,” jawabnya.

  1. Jokowi akan Tempuh Jalur Hukum

Selanjutnya Jokowi menyatakan akan menempuhnya ke jalur hukum. Karena, dia merasa tudingan itu sudah menyebar menjadi fitnah dan mencemari nama baiknya.

“Karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum. Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan kami segera putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat,” ucap suami Iriana.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *