INTENS PLUS – JAKARTA. Suami Nazwa Shihab Meninggal Dunia, Jenazah Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
Suami jurnalis Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf (47), meninggal dunia pada (20/5) pukul 14.29 WIB. Jenazah Ibrahim dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan pada, Rabu (21/5/2025).
Diketahui, almarhum Ibrahim mengembuskan napas terakhir di RS Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono, Jakarta Timur.
Penyebab meninggalnya almarhum diduga Ibrahim mengalami komplikasi karena stroke yang mengakibatkan pendarahan di otak.
Jenazah tiba di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Sekitar pukul 10.30 WIB, prosesi pemakaman berlangsung diiringi cuaca hujan.
Usai mengikuti proses shalat jenazah suaminya Najwa didampingi oleh beberapa kerabat perempuannya langsung berjalan menuju rumahnya.
Najwa Shihab tak ikut mengatar jenazah suaminya, Ibrahim Sjarief Assegaf ke pemakaman. Pasalnya, pemakaman sang suami hanya boleh dihadiri oleh kaum pria saja.
Hal itu juga telah diinformasikan melalui papan pengumuman yang terpasang di area pemakaman, pengumuman tersebut bertuliskan bahwa pelayat perempuan dapat menyampaikan belasungkawa di rumah duka.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi Najwa Shihab serta seluruh keluarga besar, dan berbagai pihak yang mengenal kebaikannya selama ini.
Rekam jejak almarhum Ibrahim Sjarief Assegaf
Ibrahim Sjarief Assegaf merupakan Komisaris Utama platform berita Narasi TV dari Perusahaan PT Narasi Citra Sahwahita, Najwa Shihab sebagai pendirinya.
Selain itu, Ibrahim juga menjabat sebagai anggota senior praktik Perbankan & Keuangan di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP), dengan keahlian mendalam sebagai penasihat hukum di bidang keuangan global.
Ia memiliki rekam jejak yang luas dalam mewakili lembaga keuangan, peminjam, dan sponsor dalam berbagai transaksi kompleks seperti sindikasi, pembiayaan proyek, dan restrukturisasi utang, baik di dalam maupun luar negeri.
Pengalamannya meliputi penasihat hukum untuk proyek infrastruktur besar seperti Proyek Palapa Ring.
Usaha perintis ini, dipuji sebagai inisiatif telekomunikasi paling luas di Indonesia, mencakup penyebaran 11.000 kilometer kabel serat optik bawah laut yang bertujuan untuk merevolusi akses broadband nasional.
Selain itu ia merupakan anggota INSOL International, federasi asosiasi akuntan dan pengacara nasional di seluruh dunia yang mengkhususkan diri dalam pemulihan dan kebangkrutan.
Latar belakang pendidikannya, antara lain lulus pendidikan sarjana hukum dari Universitas Indonesia pada 1997, dan riset di Harvard Law School, dianugerahi kehormatan beasiswa penelitian di Program Studi Hukum Asia Timur Harvard Law School yang bergengsi dari tahun 2002 hingga 2003.
Setelah itu, ia melanjutkan program magister hukum di Universitas Melbourne pada 2009 difasilitasi oleh Beasiswa Pembangunan Australia.
Almarhum Ibrahim Sjarief Assegaf, bertemu dengan Najwa Shihab saat keduanya menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pernikahan Najwa Shihab dan Ibrahim Sjarief Assegaf dilangsungkan pada 11 Oktober 1997.
Pasangan suami-istri Ibrahim Sjarief – Najwa Shihab dikaruniai dua anak yakni Izzat Assegaf dan Namiyah binti Ibrahim Assegaf yang meninggal dunia 4 jam usai dilahirkan pada 15 Desember 2011.(*)
Penulis : Elis