INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Kasus kecelakaan yang menimpa Argo Ericko Achfandi (19), Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) ditabrak BMW. Ayah tersangka bernama Budi Tarigan akhirnya buka suara meminta maaf dan sampaikan kronologi kecelakaan.
Ayah tersangka, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21) mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM. Akhirnya buka suara menjelaskan kronologi kecelakaan dari musibah yang menimpa anaknya tersebut.
“Saya, Setia Budi Tarigan, sebagai orang tua Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan. Pertama-tama, Saya menyampaikan permohon maaf yang sebesar-besarnya, karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di Jalan Palagan, Sleman.
Yang telah menyebabkan wafatnya Ananda Argo, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Angkatan 2024,” ungkapnya pada video You Tube dikutip, Senin(2/6/2025).
Dia menjelaskan, hal ini disebabkan karena Ia menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung.
Selain itu juga, Ia mengaku masih harus melakukan pendampingan kepada putranya dalam proses pemeriksaan di kepolisian, yang mana putra Cristiano masih dalam keadaan trauma pasca kejadian kecelakaan tersebut.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina. Dan keluarga yang telah kehilangan Ananda Argo,
Sungguh, kami tidak mengharapkan sama sekali kejadian ini, Izinkan saya memberikan sedikit kronologi peristiwa ini, Tarigan menjelaskan, setelah mendapat telepon dari Putranya tentang kecelakaan tersebut, sekitar jam 1.15 WIB di hari Sabtu (24/5/2025) pagi-pagi sekali.
Saya segera berangkat ke Jogja, dan setibanya di Jogja. Saya langsung menuju Polresta Sleman, untuk bertemu dengan putra Cristiano. Selanjutnya, saya menuju Rumah Sakit Bayangkara untuk memberikan penghormatan kepada jenazah almarhum Argo
Saya langsung berangkat menuju ke Jogja, Ia juga mengirimkan perwakilan keluarga untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan di rumah duka sampai pada pemakaman di keesokan harinya.
Pada kesempatan ini, izinkan sekali lagi saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada Ibu Melina dan keluarga besar Almarhum Ananda Argo. Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Saya dan istri saya, atas nama Cristiano Tarigan, memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini.
Dapat saya sampaikan bahwa saat kejadian kecelakaan tersebut, sesungguhnya putra saya, Cristiano, berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban Ananda Argo.
Dan sampai dengan aparat kepolisian tiba di lokasi, Cristiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri. Setelah itu, Kristiano dibawa oleh aparat ke Polres Sleman.
Dan sejak saat itu, putra saya, Kristiano, menjalani proses pemeriksaan sampai ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Sleman.
Sebagai orang beriman dan warga negara yang taat, tentunya kami berkomitmen untuk terus menjalani proses hukum kedepannya.
Dari awal di Polres Sleman, saya bersama istri yang selalu mendampingi Cristiano tanpa menggunakan jasa pengacara, ataupun tidak juga menggunakan pengamanan lainnya.
Di saat-saat berat ini, memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga, dan sahabat dekat kami. Perlu saya tegas sekali juga bahwa ketika mengemudi, kondisi Cristiano bersih dari pengaruh alkohol, obat-obatan, dan narkotika.
Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil tes urinnya yang semuanya negatif. Namun kondisi yang serba mendadak itulah yang menyebabkan kecelakaan itu terjadi.
Pada kesempatan ini juga, saya ingin menyampaikan, permohonan maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas kegaduhan yang terjadi akibat peristiwa ini, termasuk tempat saya bekerja maupun institusi lain.
Semua ini merupakan murni permasalahan keluarga kami. Saya melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di sosial media. Menghujat saya dan anak saya, yang antara lain mengatakan, kami membayar dengan sejumlah nilai tertentu kepada keluarga Almarhum Argo.
Informasi itu tidak benar. Kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga Almarhum Ananda Argo tentang hal itu.
Melainkan, baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman. Dan sesungguhnya, sejak awal kami sangat ingin bersilaturahmi secara langsung ke Rumah Duka di Cilodong.
Keinginan ini sudah beberapa kali kami sampaikan melalui perwakilan keluarga Almarhum Argo, Kami sangat memahami, keinginan tersebut belum dapat diwujudkan mengingat kondisi keluarga yang masih dalam suasana berkabung.
Kami juga mohon kepada masyarakat luas, bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Padahal hal-hal lain yang berkembang terkait musibah ini, seluruhnya kami serahkan kepada aparat terkait.
Dan kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Demikian pernyataan saya sampaikan dengan sebenar-benarnya,” beber Tarigan.(*)
Penulis : Elis