Edukasi Headline

Jalan Kapas Yogya Kini Hanya Boleh Parkir di Sisi Timur, Pelanggar Ada Proses Hukum

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Kepadatan lalu lintas di Jalan Kapas, Yogyakarta. Yang dipengaruhi karena tingginya aktivitas mulai dari perkantoran, kampus hingga sekolah. Menginisiasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta melakukan pemanfaatan sebagian jalan untuk parkir diberlakukan, namun fungsi utamanya tetap untuk jalan.

“Tentunya jalan ini bisa difungsinya secara optimal sebagaimana mestinya, lalu lintas berjalan dengan baik, karena kawasan di sini memang aktivitasnya padat kami memang melakukan penataan terkait pemanfaatan sebagian jalan untuk parkir yaitu di sisi timur, bukan di kedua sisi,” ujar Agus Arif Nugroho, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta pada keterangan dikutip, Kamis (12/6/2025).

Pihaknya menjelaskan, rambu dilarang parkir telah di pasang di sisi barat sepanjang Jalan Kapas. Ketika didapati masih ada yang parkir di sisi barat, akan ditindaklanjuti secara tegas.

“Ini bisa saja diberlakukan atau juga sama sekali tidak boleh untuk parkir, tapi kan ini pendekatannya persuasif. Ya diperbolehkan parkir, tapi sesuai peraturan yang ada. Ini tahapan sosialisasi, rambu juga sudah kami pasang, kalau ada pelanggar tentunya ada proses penegakan hukum,” tambahnya.

Stiker sangsi tanda melanggar | Foto : Ist

Agus berharap, semua warga masyarakat dapat menggunakan jalan sesuai dengan peruntukannya. Ini berlaku untuk semuanya, tidak pandang bulu plat hitam atau merah, karena setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum.

“Kami juga mengajak warga masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, kalau bisa ditempuh jalan kaki atau naik sepeda kenapa tidak. Untuk kawasan Jalan Kapas juga bisa diakses menggunakan bus, haltenya dekat, habit itu memang berat untuk diubah tapi bisa,” ajaknya.

Kepala Unit Turjawali Polresta Yogyakarta, AKP Jayeng Hadiharjasa menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama beberapa instansi terkait.

 “Selama ini, sepanjang Jalan Kapas difungsikan tidak semestinya, ini jalan satu arah tapi dua sisi jalan digunakan untuk parkir kendaraan. Sekarang parkir hanya di sisi timur. Harapannya warga yang sudah tahu juga menyampaikan ke yang lain, bahwa sisi barat ini nihil parkir baik kendaraan roda 2 maupun 4 roda,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu juru parkir di Jalan Kapas, Sutinah, yang sudah lebih dari 10 tahun Bekerja mengatakan, dirinya siap mengikuti aturan parkir yang berlaku.

“Ya sebelumnya ini parkirnya di kanan dan kiri, memang jadi terlalu padat. Kalau dari saya ya siap mengikuti arahan peraturan, nanti saya peringatkan kalau ada yang parkir di sisi barat,” kata Sutinah.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *