Headline Student Corner

SPMB 2025 Resmi Dimulai, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan di DKI

INTENS PLUS – JAKARTA. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, telah resmi dimulai. Untuk para calon siswa ada beberapa dokumen pokok yang perlu disiapkan untuk melakukan pendaftaran.

Ketua Posko pendaftaran SPMB 2025 atau Kepala Suku Bagian (Kasubag) Tata Usaha Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah II, Fakhrul Alam mengatakan setidaknya ada tiga dokumen pokok yang perlu disiapkan pendaftar.

“Total ada tiga dokumen pokok yang harus disiapkan, yakni surat keterangan peringkat nilai rapor yang ditandatangani sekolah asal, surat keterangan rapor, dan surat pernyataan tanggungjawab untuk orang tua wali,” beber Fakhrul, Senin (16/6/2025).

Hal tersebut disampaikan Fakhrul kepada ratusan pendaftar yang telah mengunjungi posko layanan SPMB Sudisdik wilayah II Jakbar, di SMAN 78 Jakarta, Kemanggisan dalam dua hari pertama pendaftaran.

Fakhrul meminta para calon peserta didik sudah mempersiapkan terlebih dahulu kelengkapan dokumennya.

“Termasuk juga rapor anaknya harus discan,” jelasnya.

Lebih lanjut Fakhrul mengatakan, proses pendaftaran sebenarnya dapat dilakukan di mana saja. Namun, apabila mengalami kesulitan, pihaknya dan tim operator di posko SMAN 78 Jakarta siap membantu memberikan pelayanan tersebut.

Adapun layanan yang dibuka mulai 19 Mei-12 Juni 2015 juga termasuk tahap pra pendaftaran. Untuk itu,  pengunjung yang datang ke posko SPMB umumnya menanyakan masalah teknis terkait kepindahan siswa dari luar Jakarta ke sekolah di Jakarta, serta siswa yang sempat gap year atau loncat tahun masuk sekolah.

“Pra pendaftaran itu diperuntukkan bagi yang pertama warga DKI yang sekolah sebelumnya di luar DKI, tapi dia mau melanjutkan jenjang berikutnya di DKI. 

Yang kedua, untuk anak-anak yang lulus tahun sebelumnya, tapi dia belum sekolah, lalu dia akan sekolah di tahun ini, nah dia juga harus mengikuti pra pendaftaran,” jelas Fakhrul.

“Saat ini, yang paling banyak itu soal perbedaan alamat antara di Kartu Keluarga dengan alamat yang ditempati siswa saat ini,” imbuhnya.

Selanjutnya, untuk mengatasi masalah itu, panitia akan mengeluarkan surat keterangan agar siswa tersebut bisa tetap melanjutkan proses pendaftaran secara daring (online).

Selain itu, ada pula orangtua murid yang tak sabar saat mendaftar dan verifikasi datang ke posko pengaduan. 

“Jadi sejauh ini memang masih seputar masalah teknis,” ujar Fakhrul.

Kendati demikian, Fakhrul mengatakan, pihaknya tetap menindaklanjuti keluhan para orang tua murid.

Proses pendaftaran murid baru untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK mulai dibuka pada Senin. Untuk pendaftaran jalur afirmasi, prestasi dan domisili, pendaftaran akan dibuka sampai Rabu (18/6) pukul 14.00 WIB. Sedangkan untuk jalur mutasi pendaftarannya akan dibuka sampai 2 Juli 2025.

Diketahui, ratusan mulai orang tua murid mendatangi dan memenuhi posko pengaduan seleksi PMB SMA 78 Palmerah, Jakarta Barat, Senin.

Posko pengaduan yang dibuka oleh Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Barat itu ditujukan untuk menerima keluhan para calon murid terkait masalah teknis pendaftaran.

Hingga pukul 12.00 WIB sudah 150 orang tua yang mengambil nomor antrean. Menyusul membanjirnya orang tua yang datang, pihak panitia pun menutup nomor antrean.

Mereka terlihat saling bertukar keluhan, membahas kendala yang mereka hadapi dalam proses pendaftaran.

Dikutip dari laman Antara, salah satunya calon orang tua murid, Hani mengaku datang ke posko pengaduan karena ada kesalahan input saat proses mendaftar jaringan (online).

“Saya salah jalur. Harusnya daftar ke jalur akademik tapi kemarin malah ke jalur non akademik. Ini udah nyangkut, takutnya kalau enggak diganti nanti malah enggak diterima anak saya karena salah jalur,” ucapnya.

Karena itu dia ke posko supaya digugurkan saja yang kemarin terus mendaftar baru.

Untuk informasi, berikut adalah jadwal lengkap SPMB 2025 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di DKI Jakarta:

  1. Jadwal SPMB 2025 DKI Jakarta

– Pra-Pendaftaran (SMP, SMA, SMK):

19 Mei – 10 Juni 2025 

– Verifikasi Kartu Keluarga & Pengajuan Akun (SD, SMP, SMA, SMK):

19 Mei – 10 Juni 2025 

– Jalur Prestasi, Disabilitas, dan SPMB Bersama Tahap 1 (SMP, SMA, SMK):

16 – 20 Juni 2025 

– Jalur Afirmasi & SPMB Tahap 2 (SD – SMK):

23 – 28 Juni 2025 

  1. Jalur Domisili (pengganti zonasi):

– SD: 16 – 20 Juni 2025

– SMP & SMA: 30 Juni – 4 Juli 2025 

Tahap 2 & 3 (SD):

– Tahap 2: 30 Juni – 4 Juli 2025

– Tahap 3: 7 – 10 Juli 2025 

Tahap 2 (SMP & SMK): 7 – 10 Juli 2025 

Untuk diketahui, dalam SPMB ini sistem zonasi telah diganti dengan sistem domisili. Artinya seleksi berdasarkan alamat tempat tinggal siswa. Sehingga, calon siswa harus memastikan Kartu Keluarga (KK-nya) telah terdaftar di DKI Jakarta sebelum 1 Juni 2025 untuk memenuhi syarat jalur domisili. 

Adapun informasi lebih lanjut dan pendaftaran, calon siswa bisa mengunjungi situs resmi SPMB DKI Jakarta melalui situs https://ppdb.jakarta.go.id.(*)

Penulis : Elis

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *