INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Permasalahan sampah sungai di kota Yogyakarta karena prilaku orang tak bertanggung jawab jadi perhatian Pemerintah Kota Yogyakarta, untuk mengendalikan aliran sampah dari sungai. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memasang floating trash barrier atau alat penghadang sampah di sejumlah titik sungai.
Tindakan ini, bertujuan untuk menahan aliran sampah dari hulu agar tidak masuk ke pusat kota serta mempermudah proses pembersihan sungai.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta Very Tri Jatmiko menyebut ada empat titik trash barrier yang dipasang, diantaranya di Sungai Code dan Sungai Winongo.
Untuk Sungai Code trash barrier dipasang di hulu yaitu di utara Jembatan Sardjito dan tengah di selatan Jembatan Sayidan. Sungai Winongo di hulunya di Kali Buntung dan tengah di Pringgokusuman.
“Sungai Winongo dua titik dan Sungai Code dua titik. Masing-masing di hulu dan tengah sungai,” ujar Very, saat wawancara, Senin (16/6/2025).
Very mengungkapkan, saat hujan lebat trash barrier di hulu Winongo yakni di Kali Buntung, sempat hanyut terbawa aliran sungai sampai di wilayah Bantul.
Oleh karena itu trash barrier sementara dilepas agar tidak hanyut dan rusak karena arus sungai terlalu deras. Begitu pula trash barier di lokasi lain juga diamankan saat hujan lebat dan arus deras agar tidak hanyut. Kecuali trash barrier di Sungai Code bagian tengah tetap terpasang sampai kini.
“Trash barrier ini untuk menangkap sampah agar tidak menyebar di sepanjang badan sungai. Dengan dipasang trash barrier, pembersihan sampah oleh ulu-ulu jadi lebih efektif dan efisien, karena sampah terjaring di situ (trash barrier),” jelasnya.
Efektivitas trash barrier dalam pembersihan sampah di sungai itu terbukti dari volume sampah yang terambil dari sungai.
DLH Kota Yogyakarta mencatat volume sampah dari Sungai Code yang dibersihkan petugas ulu-ulu sungai sebelum dipasang trash barrier rata-rata sekitar 95 kilogram/hari.
Setelah dipasang trash barrier sejak pertengahan Mei 2025, volume sampah yang diambil dari Sungai Code sekitar 200 kilogram/hari.
“Pengambilan sampah yang terjaring di trash barrier setiap hari. Sampah lalu dibawa ke depo sampah yang disepakati. Kami juga memberikan edukasi ke warga sekitar terkait fungsi trash barrier dan harapannya dijaga dan dipelihara masyarakat,” imbuh Very.
Menurutnya keberadaan trash barrier bisa juga mengurangi sampah yang terbawa di aliran sungai di bawahnya. Dicontohkan trash barrier yang dipasang di Sungai Code di selatan jembatan Sayidan dampaknya bisa mengurangi sampah yang terbawa ke dam Surokarsan.
Dia menyatakan pada tahap awal trash barrier baru dipasang di Sungai Code dan Winongo karena selama ini volume sampah kebanyakan dari sungai itu. Terutama Sungai Code. Namun ke depan pihaknya menargetkan akan memasang trash barrier di semua sungai di Kota Yogyakarta seperti Gajah Wong dan Manunggal.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menekankan, Kota Yogyakarta harus memiliki lingkungan yang bersih agar sehat. Hasto menyampaikan DLH Kota Yogyakarta sudah memasang 4 trash barrier di sungai agar sampah tidak masuk ke aliran sungai di Kota Yogyakarta. Setelah sampah dihadang, sampah yang terjaring diambil dan dikelola.
“Kita pasang barrier karena kita tidak mau air dari Sleman yang membawa sampah masuk kota. Kita jaring dulu supaya kalau masuk kota sudah tidak membawa sampah. Kita baru pasang barrier yang di hulu, nanti kemudian kita akan tindaklanjuti pasang barrier yang di hilir. Supaya jelas kalau ada sampah di sungai berarti itu sampah dari (warga) kota. Kita harus tegas,” kata Hasto.
Ada beberapa titik sungai Kota Yogya yang dipasang Trash Barrier, yaitu:
Sungai Code:
Titik Hulu, ada di Utara Jembatan Sardjito
Titik Tengah ada di Selatan Jembatan Sayidan
Sungai Winongo:
Titik Hulu ada di Kali Buntung
Titik Tengah ada di Pringgokusuman.(*)
Penulis : Elis