Headline Yogyakarta

Warga Keluhkan Aliaran Sampah Dari Hulu Kotori Kali Buntung Kota Yogya

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Warga Kampung Bangunrejo, Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta, keluhkan aliran sampah yang mengalir dari hulu, kotori Kali Buntung dekat tempat tinggalnya.

Ketua Rt 57, Tegalrejo, Mulyanto mengatakan sampah terbawa aliran sungai dan menimbun kali terebut.

“Sampah itu kiriman dari atas, katanya dari dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya ada program trash barrier (jaring atau penghalang sampah). Tapi tidak tahan, berarti jebol.

Nah, berarti tumpuan sampah yang dibawahnya berair itu mengalir dan tersangkut kawat,” ungkap Mulyanto, dikutip Selasa (17/6/2025).

Mulyanto mengaku, warganya sudah melaksanakan program pemerintah karena adanya program bank sampah, penggerobak dan membersihkan sampah di area kali, namun ia mengatakan dalam waktu satu minggu sampah sudah datang lagi mengotori kali.

Mulyanto juga menyebut, tumpukan sampah di wilayahnya sudah ada sejak lama.

“Kalau durasi waktu sudah lama, bukan bulanan lagi, tahunan. Harapan warga kita pengennya dibuatkan peluran, jadi sampah itu bisa lanjut,” katanya.

Menanggapi keluhan warga, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo langsung meninjau lokasi tersebut.

Hasto mengatakan banyaknya timbunan sampah ini diakibatkan jebolnya trash barrier lantaran beberapa waktu lalu Kota Yogya mengalami peningkatan intensitas hujan yang tinggi.

“Saya menerima laporan dari masyarakat terkait banyaknya timbunan sampah yang ada di Kali Buntung, sehingga saya coba meninjau lokasi. Saya lihat memang banyaknya timbunan sampah ini diakibatkan jebolnya trash barrier lantaran beberapa waktu lalu Kota Yogya mengalami peningkatan intensitas hujan yang mengakibatkan naiknya arus sungai,” jelasnya.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo langsung meninjau lokasi Kali Buntung | Foto : Elis

“Trash barrier yang jebol ini akan segera kami perbaiki agar tidak ada lagi sampah yang masuk ke Kali Buntung,” imbuhnya.

Terkait dengan permasalahan sampah di sungai, Hasto telah meminta petugas pembersih sungai atau ulu-ulu dari DLH Kota Yogya. 

Petugas pesebut nanti, akan mengambil sampah yang terjaring pada trash barrier setiap hari yang kemudian dibawa menuju depo melalui penggerobak.

“Petugas pembersih sungai ini akan disiagakan pada titik-titik trash barrier yang tersebar pada sungai-sungai di Kota Yogya,” ujar Hasto.

Tak sampai disitu agar mampu menghalau sampah secara maksimal pihaknya akan menambah pemasangan trash barrier di empat titik sungai yaitu di bagian hulu sungai. Sedangkan penambahan sejumlah trash barrier ini akan dilakukan di bagian hilir sungai.

“Akan kami pasang minimal empat trash barrier juga. Jadi hulu dan hilir akan dipasangi trash barrier,” katanya.

Penambahan trash barrier tersebut, lanjutnya, akan dipasang di titik-titik aliran sungai yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bantul.

“Jadi agar sampah Kota Yogya tidak mengalir ke Kabupaten Bantul. Sampah yang ada di Kota Yogya adalah tanggung jawab kita. Jangan sampai merugikan wilayah lain,” sebutnya.

Hasto menegaskan bahwa seluruh aliran sungai di Kota Yogya harus benar-benar terbebas dari sampah. Karena, lanjutnya, kebersihan sungai merupakan salah satu langkah strategis untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Pihaknya berharap agar para petugas kebersihan sungai ini dapat memaksimalkan kinerjanya sehingga sungai-sungai di Kota Yogya bisa bebas dari sampah.

“Baik itu wilayah hulu yang berbatasan dengan kabupaten Sleman maupun hilir yang berbatasan dengan kabupaten Bantul,” imbuhnya.

Selain itu Hasto juga mendorong agar perangkat wilayah untuk ikut aktif mengawasi wilayahnya masing-masing, demi mendukung Kota Yogya bersih dari sampah.

Gundukan sampah di Kali Buntung Yogyakarta | Foto : Elis

Namun meski begitu, orang nomor satu di Kota Yogya ini tetap meminta kesadaran warga masyarakat agar terus mengolah sampah yang diproduksinya sehingga tidak ada masyarakat yang membuang sampahnya di sungai.

“Karena pengelolaan sampah dari sumbernya menjadi kunci utama penanganan sampah,” harapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogya Octo Noor Arafat menegaskan pihaknya telah menerapkan sanksi yustisi kepada para pelaku pembuangan sampah liar yang nakal.

“Kami berharap dengan diberikan sanksi yustisi ini, masyarakat menjadi peka dan peduli untuk mengolah sampahnya dan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampanya di sembarang tempat,” tegasnya.

Penindakan yustisi ini telah dilakukan sejak bulan Mei 2025 lalu. Hingga saatnya Satpol PP Kota Yogya telah menindak satu orang pelanggar.

“Sampai sekarang sudah ada satu orang pelanggar. Selain kami serahkan ke Pengadilan Negeri, pelanggar ini juga kami serahkan ke wilayah dengan tujuannya bukan hanya menghukum yang bersangkutan tapi juga untuk menyelesaikan masalah. Sehingga pelaku dapat membuang sampah sesuai ketentuan,” kata Octo.

Octo juga membeberkan di beberapa wilayah Kota Yogya kasus pembuangan sampah liar sudah relatif landai. Meski begitu ia tetap mengerahkan pasukannya untuk melakukan patroli rutin.

“Ada beberapa titik yang masih dalam pengawasan kami seperti di sepanjang Jalan Laksda Adisucipto, Jalan Kusumanegara, Jalan Batikan, Jalan Mataram, dan Ring Road Selatan,” katanya.

Sedangkan terkait penanganan pembuangan sampah liar dialiran sungai, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan forum kampung panca tertib yang terdapat di 169 kampung.

Meski begitu, Octo juga meminta agar masyarakat meningkatkan kesadarannya dalam hal kebersihan lingkungan.

“Karena kami tidak mungkin menjangkau semuanya. Meski sudah ada petugas kebersihan dari DLH tetapi kalau kesadaran masyarakat masih rendah juga tidak akan efektif,” ucapnya (*)

Penulis : Elis

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *