INTENS PLUS – JAKARTA. Mulai ramai dikalangan pekerja setelah, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi para pekerja yang terdampak situasi ekonomi nasional.
Untuk mengetahui, apakah pekerja termasuk penerima manfaat dapat cek status begini caranya dan informasi lengkapnya.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BSU 2025 bagi para pekerja yang terdampak situasi ekonomi nasional, melalui laman resmi yang dapat diakses oleh pekerja di situs https://bsu.kemnaker.go.id.
Di laman tersebut, pekerja dapat mengecek statusnya sebagai calon penerima BSU dengan login ke akun masing-masing. Informasi yang ditampilkan meliputi status verifikasi dan apakah bantuan telah atau akan disalurkan.
Bantuan ini ditujukan kepada pekerja berpenghasilan yang memenuhi syarat tertentu, sebagai bentuk dukungan langsung agar daya beli tetap terjaga.
Fitur ini berbasis NIK, tersedia mulai, Senin, 23 Juni 2025 pukul 12.00 WIB. Laman ini masih menampilkan notifikasi “BSU 2025 Segera Hadir”, yang menandakan proses verifikasi masih berjalan dan pencairan belum dilakukan.
Kapan BSU 2025 Mulai Cair?
Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap mulai minggu kedua Juni, sesuai dengan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, tidak semua penerima akan langsung mendapatkan bantuan di hari yang sama, karena pencairan disesuaikan dengan proses verifikasi data.
Praktiknya, pencairan biasanya terjadi sekitar 7-14 hari kerja setelah data penerima dinyatakan valid. Artinya, jika kamu telah lolos verifikasi di pertengahan Juni, maka bantuan kemungkinan besar akan masuk pada akhir Juni 2025 atau awal Juli 2025.
Batas Waktu Pencairan BSU 2025
Meskipun tidak disebutkan tanggal pasti, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan bahwa seluruh proses penyaluran BSU akan diselesaikan paling lambat akhir Juni 2025.
Menteri Ketenagakerjaan juga mengimbau agar masyarakat tidak panik bila dana belum cair di minggu pertama, karena distribusi dilakukan secara bertahap mengikuti alur administratif dan teknis, termasuk proses pengiriman dari Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN). Jadi, pastikan kamu rutin memantau status BSU-mu hingga 30 Juni 2025.
Penyebab BSU 2025 Belum Cair
Sejumlah pekerja menyampaikan keluhan karena belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) meskipun telah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Keluhan dan pertanyaan seputar pencairan ini ramai disampaikan melalui media sosial resmi, seperti Instagram @bpjs.ketenagakerjaan dan akun X @KemnakerRI.
Terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan keterlambatan pencairan bantuan tersebut:
- Jumlah penerima yang sangat besar, sehingga pencairan dilakukan bertahap
- Proses validasi dan verifikasi lanjutan dari data penerima
- Distribusi dana yang dilakukan melalui bank penyalur (Bank Himbara) membutuhkan waktu proses
Pihak BPJS Ketenagakerjaan pun menjelaskan bahwa tidak ada tanggal pasti pencairan, dan meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan secara berkala.
BSU Tak Perlu Daftar Mandiri
Kemnaker menegaskan penyaluran BSU 2025 dilakukan langsung ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tanpa perlu mendaftar secara mandiri.
“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis akun resmi @kemnaker pada Selasa (17/6/2025).
Syarat Penerima BSU 2025 dan Jumlah Nominalnya
BSU tahun 2025 diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025
- Berstatus sebagai Pekerja Penerima Upah (PU)
- Mempunyai penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
- Data kepesertaan telah valid dan diperbarui
Pemerintah menyatakan proses pencocokan dan validasi data masih berlangsung. Oleh karena itu, pekerja disarankan untuk memastikan datanya di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar dan aktif.
Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 600.000 yang dibayarkan sekaligus, mewakili bantuan untuk bulan Juni dan Juli 2025, dan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Cara Cek BSU 2025
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2025, atau ingin mengecek status pencairan pekerja dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Cek melalui laman resmi BSU
- Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data yang diminta (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan lainnya)
- Klik submit untuk melihat status, status akan tampil jika Anda terdaftar sebagai penerima
2. Alternatif: Cek melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store
- Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda
- Pilih menu “BSU” untuk melihat status pencairan
- Tanya ke HRD perusahaan
Pekerja juga bisa menanyakan ke bagian Human Resource Development (HRD) di tempat masing-masing. HRD biasanya mendapatkan update resmi mengenai status pencairan BSU karyawan.
Jadwal Pencairan Belum Ditetapkan
Hingga pertengahan Juni, pencairan BSU 2025 masih belum dilakukan. Kemnaker menyebut jadwal pencairan akan diinformasikan setelah proses verifikasi selesai.
Pekerja diimbau memantau informasi resmi hanya melalui situs kemnaker.go.id, laman bsu.kemnaker.go.id, dan akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika pekerja merasa memenuhi syarat, segera cek status penerimaan melalui kanal resmi. Pastikan semua data telah lengkap dan benar agar proses bantuan tidak terhambat.(*)
Penulis : Elis