INTENS PLUS – JAKARTA. Kepolisian Resor Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan mayat ADP (39) terikat dengan lakban ditutup dengan selimut saat ditemukan di dalam kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
“Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala terikat lakban dan tubuh tertutup selimut,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Selasa (8/7/2025).
Ia menjelaskan korban adalah pegawai ASN aktif di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), berasal dari Yogyakarta. Mayatnya sudah dibawa ke RSCM untuk autopsi.
Berdasarkan hasil olah TKP, ungkapnya, korban diketahui tinggal sendiri di kamar kost nomor 105 Guest House Gondia, Menteng.
Ditambah, pemeriksaan juga menunjukan tidak barang berharga yang hilang. Bahkan, pintu kamar korban terkunci dari dalam.
Saat ini, Polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi hingga pengecekan CCTV.
“Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami dan menganalisa seluruh keterangan saksi, CCTV, dan barang bukti lainnya untuk mengungkap penyebab kematian korban. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” jelas Susatyo.
Polisi menyebut mayat ADP (39) ditemukan usai istri korban berupaya menghubungi ADP lewat telepon tadi pagi. Namun, nomor korban tidak aktif.
Dia mengatakan istri ADP mencoba menghubungi penjaga kos. Saat itu, istri korban meminta tolong kepada penjaga kos untuk mengecek kamar korban.
“Jadi istrinya menghubungi si penjaga kosan, menanyakan keberadaannya,” ungkap Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi.
Dia menyebut penjaga kos mendatangi kamar korban dan mengetuknya. Namun, korban tak merespons hingga akhirnya kamar kos dibuka paksa.
“Saat dicek, di ketok-ketok, nah mungkin (langsung ditemukan korban). Dari olah TKP, memang ada dibuka paksa untuk mengetahui korban di dalam bagaimana,” kata Rezha.
Rezha mengatakan, pihaknya masih belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Namun dari hasil olah TKP, pihaknya tidak menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban.(*)
Penulis : Elis