INTENS PLUS – JAKARTA. Musisi dan tokoh publik Ahmad Dhani mengambil langkah tegas terhadap aksi perundungan (bullying) yang dialami putrinya di media sosial.
Bersama sang istri, Mulan Jameela, Dhani resmi melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan berencana melanjutkan ke ranah hukum dengan melapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
Laporan ini berfokus pada sebuah akun media sosial bernama Lita Official yang diduga milik Psikolog Lita Gading, yang dinilai telah menyebarkan konten yang mengarah pada perundungan terhadap anak perempuan Dhani, berinisial SA.
Dalam unggahan video yang viral tersebut, wajah SA terlihat jelas disertai narasi yang dinilai memberi ruang bagi publik untuk menghakimi hingga menghina sang anak secara terbuka di ruang digital.
“Saya dan istri merasa perlu mengambil langkah hukum, karena konten itu bukan hanya mencoreng privasi, tapi juga membahayakan mental anak kami. Kami tidak bisa diam saja,” ujar Ahmad Dhani, dikutip jumat (11/7/2025).
KPAI: Akan Ditindaklanjuti Secara Serius
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, membenarkan telah menerima pengaduan tersebut. Ia menyatakan bahwa KPAI akan melakukan evaluasi terhadap konten yang dimaksud serta dampaknya terhadap kondisi psikologis SA.
KPAI menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas utama lembaga tersebut.
“Kami akan mendalami apakah ini masuk kategori kekerasan psikis atau bahkan kekerasan seksual terhadap anak. Pendekatan yang kami gunakan adalah berbasis hak anak dan pemulihan kondisi psikologis korban,” tegas Ai Maryati.
Putra sulung Ahmad Dhani, Al Ghazali, disebut sempat geram dan berniat langsung melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Namun, niat tersebut terhambat karena laporan hanya dapat dilakukan oleh orang tua atau wali sah dari SA.
“Al Ghazali sudah sangat marah, dia sempat ingin lapor sendiri, tapi karena bukan wali sah, laporan tidak bisa diterima,” ungkap Dhani.
Ahmad Dhani Siap Tempuh Jalur Hukum ke Polda Metro
Setelah melaporkan ke KPAI, Ahmad Dhani mengungkap bahwa langkah selanjutnya adalah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya terhadap akun yang dianggap telah merugikan anaknya secara moral dan mental.
Ia berharap langkah ini dapat menjadi pelajaran bagi publik dan pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam membuat konten, terutama yang menyangkut anak-anak.
“Orang tua mana pun pasti akan membela anaknya. Kami ingin ini jadi peringatan bahwa tidak semua bisa kalian komentari seenaknya. Apalagi menyangkut anak yang belum bisa membela diri,” tegas Ahmad Dhani.(*)
Penulis : Elis