Entertainment Sorotan

Lita Gading Tanggapi Laporan Ahmad Dhani: Sebaiknya Introspeksi Diri

INTENS PLUS – JAKARTA. Psikolog sekaligus publik figur, Lita Gading, akhirnya buka suara usai dilaporkan ke polisi oleh musisi Ahmad Dhani atas dugaan perundungan terhadap anak perempuannya, SA. 

Melalui pernyataan yang disampaikan kepada media, Lita membantah tudingan tersebut dan meminta Ahmad Dhani untuk melakukan introspeksi.

“Saya harap Mas Dhani bisa membuka pintu hati dan tidak serta-merta mencari kesalahan orang lain,” ujar Lita, Jumat (11/7/2025).

“Saya merasa tidak membully. Apa yang saya sampaikan adalah bentuk edukasi kepada masyarakat. Konten yang saya buat bertujuan edukatif. Wajah dan nama anak itu juga sudah ada di ruang publik,” imbuhnya.

Melalui TikTok dan akun Instagram pribadinya, Lita juga menyinggung bahwa laporan ini adalah bentuk pengalihan isu, bahkan menyebut bahwa dirinya sedang ‘dihambat’ karena dinilai dekat dan vokal membela Maia Estianty, mantan istri Ahmad Dhani.

Lita juga menyindir balik bahwa laporan tersebut seolah menjadi cara Dhani menarik simpati publik. Meski begitu, Lita menolak meminta maaf dan menegaskan siap menghadapi proses hukum jika diperlukan.

Saat ini, Lita Gading mengaku masih berada di luar negeri dan belum bisa memberikan tanggapan resmi lebih jauh.

Kasus ini mengundang perhatian luas dari masyarakat dan pengamat media. Banyak yang menilai bahwa batas antara kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap anak semakin kabur, terutama ketika menyangkut figur publik.

Praktisi hukum dan anak, Reza Indragiri Amriel, menilai bahwa siapa pun termasuk psikolog, publik figur, dan content creator tidak bisa sebebas-bebasnya berbicara soal anak di bawah umur, apalagi jika belum mendapat izin dari orang tua/wali.

Diketahui sebelumnya, Ahmad Dhani sebelumnya melaporkan Lita Gading ke KPAI dan Polda Metro Jaya, pada Rabu (9/7). Karena konten di akun media sosial milik Lita dianggap menampilkan wajah SA serta membahasnya dengan narasi menyudutkan. 

Menurut Dhani, tindakan itu melanggar UU Perlindungan Anak dan UU ITE.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, yang berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak anak di dunia digital.

Esoknya, Dhani dan Al Ghazali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Lita Gading secara hukum. Kuasa hukum keluarga, Aldwin Rahadian, menyebut laporan tersebut mencakup:

  • Pelanggaran UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
  • UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
  • Unsur penyebaran konten yang merugikan anak

Bagi Ahmad Dhani, ini bukan hanya soal reputasi atau kontroversi.

“Ini anak saya. Bukan bahan konten,” ucapnya.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *