INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan gedung DPRD DIY yang berlokasi di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta. Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap proyek-proyek strategis daerah yang berpotensi rawan penyimpangan anggaran.
Kepala Satuan Tugas Koordinator dan Supervisi Pencegahan Wilayah Jateng-DIY, Azril Zah, menilai proyek pembangunan gedung DPRD DIY telah berjalan di jalur yang benar. Bahkan, berdasarkan pantauan lapangan, progres proyek tercatat mengalami percepatan sebesar 3,3 persen dibandingkan rencana awal.
“Kita lihat tadi kunjungan ke sini, ini kan progres pembangunan gedung kantor DPRD Pemda DIY. Ini defisien positif, Alhamdulillah 3,3% mendahului dari rencana, kami lihat masih sesuai yang track,” ujar Azril, Selasa (29/7/2025).
Azril menegaskan pentingnya menjaga proyek strategis dari potensi korupsi. Menurutnya, pengawasan terhadap proyek besar seperti ini sejalan dengan program utama KPK dalam mendorong tata kelola yang bersih, khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa konstruksi.
“Kita menjaga betul proyek-proyek strategis seperti ini, jangan sampai ada korupsi. Itu yang paling penting,” tegasnya.
“Dan memang menjadi programnya KPK juga terkait dengan pengawasan proyek-proyek strategis. Kami punya program namanya MCSP, di situ kita melakukan pencegahan terhadap salah satunya pengadaan barang dan jasa, khususnya sektor konstruksi.” imbuhnya.
Gedung DPRD Pemda DIY sendiri disebut Azril sebagai salah satu proyek terbesar yang sedang berjalan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kunjungan tersebut, tim KPK juga melakukan diskusi teknis dengan pihak-pihak terkait, membahas persoalan administratif dan teknis konstruksi.
“Tadi sudah kita diskusi beberapa masukan terkait dengan progres-nya, terutama yang paling penting kan mutu, biaya, dan waktu. Itu constraint utama dalam proyek konstruksi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh spesifikasi pekerjaan dan hasil serah terima proyek benar-benar sesuai dengan kontrak dan standar mutu, karena jika ditemukan kekurangan saat audit, bisa memicu potensi tuntutan ganti rugi (TGR).
“Jangan sampai dari sisi mutu ada yang kurang. Kalau saat diaudit nanti ada kekurangan, ya bisa TGR. Itu yang tidak kita harapkan,” kata ujar Azril.
Selain aspek fisik bangunan, KPK juga menyoroti kelengkapan dokumentasi administrasi sebagai bagian penting dari akuntabilitas.
“Kita berharap dari sisi dokumentasinya lengkap, administrasinya lengkap, tidak hanya dari sisi fisik. Dukungan administratif juga harus lengkap, sehingga saat proyek selesai, semuanya tuntas tanpa masalah,” pungkas Azril.
Gedung baru DPRD DIY ini ditargetkan menjadi fasilitas representatif dan modern bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
KPK berharap, dengan pengawasan yang ketat dan keterbukaan informasi publik, pembangunan dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan bersih dari praktik korupsi.(*)
Penulis : Elis