INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meluncurkan mobil Samsat Keliling untuk mempermudah warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan (BBNKB). Mobil ini merupakan bagian dari implementasi hasil Rakornas P2DD dan akan terintegrasi dengan program SIJEK yaitu layanan pajak daerah jemput bola.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD Tahun 2025 yang ditetapkan pada 28 Mei 2025.
Dalam aturan ini menyebutkan, target penerimaan PKB dan BBNKB di wilayah Kota Yogyakarta masing-masing ditetapkan sebesar Rp119,1 miliar dan Rp38,6 miliar. Dengan sistem opsen, estimasi penerimaan yang akan masuk ke kas Pemerintah Kota Yogyakarta diperkirakan Rp69,9 miliar dari PKB dan Rp25,5 miliar dari BBNKB.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, menegaskan pengadaan mobil pelayanan ini diharapkan memperluas jangkauan layanan pajak.
“Pengadaan mobil pelayanan ini diharapkan memperluas jangkauan layanan pajak hingga ke berbagai wilayah strategis Kota Yogyakarta, sekaligus meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan masyarakat,” ujarnya
Hal itu disampaikan pada forum high level meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta. Untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Menurutnya, sinergi lintas instansi antara Pemda DIY, kepolisian, perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan optimalisasi pendapatan daerah.
“Pemkot Yogyakarta berkomitmen memanfaatkan minimal 1,2% dari penerimaan Opsen PKB dan 1,1% dari Opsen BBNKB untuk penguatan sarana dan prasarana. Termasuk pengadaan mobil operasional Samsat keliling,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, mengapresiasi sinergi lintas lembaga dalam mendukung digitalisasi pelayanan pajak.
“Kami berharap tidak hanya pada penguatan digitalisasi sistem, tapi juga pada penyiapan SDM agar pelayanan PKB dan BBNKB bisa semakin cepat dan tertib. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” ujar Wawan.
Ia juga mengungkapkan harapannya agar sektor perbankan, seperti Bank BPD DIY, turut mempermudah proses pembayaran dengan sistem angsuran, sehingga masyarakat bisa lebih disiplin dan tepat waktu dalam membayar pajak meski dalam situasi ekonomi sulit.
Kepala PPKD Kota Yogyakarta, Anda Rini, menyampaikan bahwa pengadaan mobil operasional ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakornas P2DD 2025, yang diarahkan untuk mendukung pelayanan pajak yang lebih dekat dan efisien.
“Kendaraan ini akan digunakan untuk pelayanan keliling pembayaran PKB dan BBNKB, dan akan dikolaborasikan dengan program SIJEK (Sistem Jemput Pajak),” ujarnya.
Melalui program SIJEK, masyarakat dapat mengakses layanan terpadu untuk membayar berbagai pajak daerah seperti PBB, PBJT, hingga PKB dan BBNKB secara langsung di lokasi strategis yang telah ditentukan.
Jadwal SIJEK dilakukan setiap minggu, sementara mobil keliling untuk PKB dapat disesuaikan berdasarkan permintaan warga atau jadwal keliling yang sudah ditetapkan.
“Kita bisa janjian. Hari apa, jam berapa, kami hadir. Jadi masyarakat cukup datang ke satu lokasi dan bisa menyelesaikan beberapa kewajiban pajak sekaligus,” tambah Rini.(*)
Penulis : Elis