Jabodetabek Sorotan

Dewan Pers Tertibkan Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara

INTENS PLUS – JAKARTA. Dewan Pers menegaskan komitmennya untuk menertibkan media yang menggunakan nama atau menyerupai nama lembaga negara, seperti KPK atau Polri, tanpa afiliasi resmi. 

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menyampaikan langkah ini diambil untuk menghindari kesalahpahaman publik.

“Ada beberapa media yang menggunakan nama-nama lembaga negara, institusi negara. Kami akan tertibkan hal-hal seperti itu,” ujar Jazuli dikutip Kamis (7/8/2025).

Menurutnya, penggunaan nama lembaga negara oleh media nonresmi menimbulkan kebingungan dan bahkan kecurigaan publik bahwa media tersebut merupakan perpanjangan tangan lembaga negara. 

“Implikasinya berbahaya. Orang bisa ambigu, jangan-jangan itu benar-benar media resmi. Kami melihat ada upaya menyaru agar terlihat seperti perwakilan institusi negara,” tambah Jazuli.

Namun, Jazuli menegaskan bahwa penggunaan nama lembaga negara tidak menjadi masalah apabila memang media tersebut berada di bawah naungan lembaga yang bersangkutan, seperti halnya Polri TV.

“Polri punya TV, itu betul-betul memang milik institusinya. Silakan saja. Yang kami tertibkan itu adalah media yang tidak memiliki afiliasi, tapi mencatut nama lembaga negara,” jelasnya.

Dewan Pers telah mengirimkan imbauan kepada media-media yang mencatut nama institusi negara untuk segera melakukan perubahan nama. 

Jika tidak diindahkan, konsekuensinya adalah pencabutan status verifikasi perusahaan media dan juga sertifikat kompetensi wartawannya.

Dalam upaya memperkuat penertiban, Dewan Pers juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah institusi negara, termasuk Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.

“Kami melakukan MoU terkait penertiban media semacam itu, termasuk dengan Polri dan Kejagung,” ujar Jazuli.

Menurutnya, langkah ini dinilai penting untuk menjaga marwah institusi negara dan menjaga kepercayaan publik terhadap media sebagai pilar demokrasi.(*)

Penulis : Elis

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *