INTENS PLUS – JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena kritik publik di media sosial saat membuka Sidang Paripurna DPR RI ke-1 Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam pidatonya, Puan menegaskan bahwa suara rakyat di dunia digital merupakan bagian penting dari demokrasi dan harus dipahami oleh para pemegang kekuasaan.
Sidang paripurna ini dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga negara, serta para ketua umum partai politik.
Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, sebanyak 473 anggota DPR hadir dalam rapat sehingga forum dinyatakan kuorum.
Kritik Rakyat di Medsos Jadi Sorotan
Dalam pidatonya, Puan menyinggung munculnya fenomena kritik rakyat di media sosial (medsos) yang kini semakin beragam bentuknya. Menurutnya, dunia digital kini menjadi saluran utama aspirasi, keresahan, hingga sindiran politik masyarakat.
“Kalimat seperti Kabur Aja Dulu, sindiran tajam Indonesia Gelap, lelucon politik negara Konoha, hingga simbol-simbol baru seperti bendera One Piece menyebar luas di ruang digital,” ujar Puan, dikutip. Sabtu (16/8/2025).
Ia menekankan, di balik setiap kata dan simbol yang viral di medsos terdapat pesan dan keresahan rakyat.
“Bagi para pemegang kekuasaan, semua suara rakyat yang kita dengar bukanlah sekadar kata atau gambar. Di balik setiap kata ada pesan, di balik pesan ada keresahan, dan di balik keresahan itu ada harapan,” tegasnya.
Puan meminta agar kritik publik tidak hanya didengar, tetapi juga dipahami secara jernih. “Kritik tidak boleh menjadi bara yang membakar persaudaraan atau api yang memecah belah bangsa. Kritik harus menjadi cahaya yang menerangi jalan kita bersama,” tambahnya.
Agenda Utama: RAPBN 2026 dan Nota Keuangan
Sidang paripurna ini memiliki agenda utama yaitu penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2026 beserta Nota Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Setelah pidato, Presiden menyerahkan dokumen RAPBN 2026 kepada Ketua DPR RI sebagai langkah awal pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara untuk tahun depan.
Selain itu, Ketua DPR Puan Maharani juga menyampaikan pidato pembukaan masa sidang, termasuk laporan kinerja DPR periode sebelumnya dan rencana legislasi ke depan.
DPR Fokus pada 11 RUU
Dalam laporannya, Puan menyebut DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 14 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebelumnya. Pada masa sidang pertama tahun 2025–2026 ini, DPR akan fokus membahas 11 RUU yang masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I.
Menurut Puan, DPR akan terus mengutamakan kualitas undang-undang daripada sekadar kuantitas.
“Partisipasi masyarakat yang bermakna adalah syarat penting dalam pembentukan undang-undang. Ini adalah wujud kedaulatan rakyat yang harus selalu dijaga,” katanya.
Selain agenda legislasi, Puan menyebut ada 10 isu utama publik yang menjadi perhatian DPR dalam fungsi pengawasan. Isu-isu tersebut antara lain:
- Penanganan rekening dormant oleh PPATK.
- Penertiban kawasan dan tanah terlantar.
- Pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
- Evaluasi program Makan Bergizi Gratis.
- Tata kelola tunjangan jabatan fungsional di kementerian/lembaga dan daerah.
- Perubahan pola penyaluran bansos dari seumur hidup menjadi 5 tahun.
- Perlindungan data pribadi WNI dalam perdagangan digital.
- Pelaksanaan putusan MK terkait pendidikan gratis SD dan SMP.
- Sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN).
- Pelaksanaan royalti hak cipta lagu.
Menurut Puan, dengan mendengar dan mempertimbangkan seluruh aspirasi rakyat, baik yang disampaikan langsung maupun melalui media sosial, produk kebijakan negara akan memiliki legitimasi yang lebih kuat.
“Penerimaan publik akan meningkat jika undang-undang lahir dari proses yang adil,” pungkasnya.
“Sidang paripurna ini menjadi tonggak awal pembahasan APBN 2026 yang akan menentukan arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan nasional, serta strategi pemerintah dalam menjawab kebutuhan rakyat,” lanjut Puan.(*)
Penulis : Elis