INTENS PLUS – JAKARTA. Setiap tanggal 22 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Tahun ini, Hari Santri 2025 mengusung tema besar “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”
Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah 22 Oktober 2025 termasuk tanggal merah atau hari libur nasional?
Jawabannya, tanggal 22 Oktober 2025 bukan merupakan hari libur nasional.
Peringatan Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa tanggal 22 Oktober dipilih untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran besar ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta membangun bangsa.
Tanggal ini merujuk pada peristiwa bersejarah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, ketika para ulama dan santri dari berbagai pondok pesantren di seluruh Indonesia menyerukan kewajiban bagi setiap muslim untuk membela tanah air dari ancaman penjajahan pasca-Proklamasi Kemerdekaan.
22 Oktober Bukan Tanggal Merah
Berdasarkan Keppres Nomor 22 Tahun 2015, Hari Santri memang diperingati setiap 22 Oktober, namun tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini ditegaskan dalam diktum kedua Keppres tersebut yang berbunyi:
“Menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri, hari Santri bukan merupakan hari libur.”
Selain itu, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 22 Oktober tidak termasuk dalam daftar tanggal merah nasional.
Artinya, aktivitas perkantoran, sekolah, dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, meskipun di berbagai daerah akan dilaksanakan upacara dan peringatan Hari Santri secara serentak.
Mengutip berdasarkan, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2025, tema peringatan Hari Santri tahun ini adalah “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”
Tema tersebut menggambarkan semangat baru santri Indonesia dalam menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan di tengah tantangan global. Santri tidak hanya berperan sebagai penjaga moral dan pelestari tradisi pesantren, tetapi juga sebagai agen perubahan yang berwawasan luas dan siap berkontribusi bagi peradaban dunia.
Makna tema ini menegaskan bahwa tugas santri tidak berhenti pada mengawal kemerdekaan, melainkan terus berlanjut dalam membangun peradaban dunia yang damai, adil, dan beradab, berlandaskan nilai-nilai luhur yang diwariskan para ulama.
Peringatan Hari Santri 2025 menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen santri dan pesantren dalam membangun bangsa.
Melalui kegiatan upacara, zikir, doa bersama, hingga lomba-lomba bernuansa Islami, pesantren di seluruh Indonesia turut serta memeriahkan peringatan ini dengan semangat kebersamaan dan cinta tanah air.(*)
Penulis : Elis
