Pendidikan Yogyakarta

Badan Bahasa Konsolidasikan Pengawasan Bahasa Indonesia di Yogyakarta

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Mustika Yogyakarta Resort & Spa.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Langkah ini bertujuan memperkuat komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia di ruang publik serta penggunaan pada dokumen resmi. 

“Pengawasan bahasa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat. Bahasa Indonesia perlu dijaga di semua lini kehidupan agar martabatnya tetap terpelihara,” ujar Imam Budi Utomo, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra. Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pengawasan bahasa merupakan aspek penting dalam menjaga jati diri bangsa.

“Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di berbagai provinsi untuk memperkuat pengawasan bahasa secara nasional,” katanya.

Acara tersebut,  dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri dari Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Ketua MGMP Bahasa Indonesia, hingga media massa.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Suhirman yang mewakili Sekda DIY. Ia menyampaikan bahwa bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga sarana membentuk pola pikir dan karakter bangsa.

“Bahasa yang tertib melahirkan pikiran yang jernih. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar mencerminkan kedaulatan serta karakter bangsa. Pemerintah Daerah siap berkolaborasi dengan Badan Bahasa untuk menegakkan ketertiban bahasa di berbagai sektor,” tegasnya.

“Pengawasan bahasa penting tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga dalam penguatan budaya dan jati diri nasional,” imbuhnya.(*)

Penulis : Elis

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *