Headline Jabodetabek

Mantan Pimpinan KPK Antasari Azhar Tutup Usia di Usia 72 Tahun

INTENS PLUS – JAKARTA. Kabar duka menyelimuti dunia penegakan hukum Indonesia. Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) pukul 10.57 WIB di rumah duka Less Belels Maisons, Serpong, Tangerang Selatan. Ia wafat dalam usia 72 tahun.

Kabar tersebut dibenarkan oleh mantan kuasa hukumnya, Boyamin Saiman. Menurutnya, salat jenazah Antasari digelar di Masjid Asy-Syarif, Serpong setelah salat Asar.

“Betul, barusan konfirmasi ke pengurus Masjid Asy-Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba’da Asar,” ujar Boyamin. Sabtu, (8/11/2025).

Boyamin menjelaskan bahwa Antasari sempat menjalani perawatan akibat sakit yang cukup lama. Ia diketahui pernah mengidap tumor di hidung, selain terinfeksi virus tertentu. Dokter tidak memberikan penjelasan rinci mengenai jenis virus tersebut.

Menantu almarhum, Mochamad Ahdiansyah, menuturkan bahwa Antasari sempat dibawa ke rumah sakit sebelum kemudian kembali dirawat di rumah.

“Sempat dibawa ke rumah sakit, tapi sudah sembuh jadi pulang ke rumah,” kata Ahdiansyah.

Ia menambahkan, pada masa-masa kritis, keluarga terus berada di sisi almarhum. Menurutnya, pesan terakhir Antasari adalah ingin menjalani perawatan di rumah.

“Memang pesannya ingin di rumah saja,” ujarnya.

Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa bertugas Antasari pernah melakukan kekhilafan, baik saat menjabat sebagai Ketua KPK maupun ketika masih bertugas di kejaksaan.

“Saya mewakili keluarga memohon maaf atas segala kesalahan selama hidup, selama menjabat di Ketua KPK, kejaksaan. Mohon doanya mudah-mudahan diterima segala amal ibadahnya,” katanya.

Seusai disalatkan, jenazah Antasari diberangkatkan dari Masjid Asy-Syarif pada pukul 15.50 WIB menuju San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat untuk dimakamkan. Suasana haru terlihat selama prosesi pemberangkatan, dengan tangis keluarga dan kerabat yang mengiringi kepergiannya.

Sejumlah tokoh terlihat hadir memberikan penghormatan terakhir, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. Jimly turut menyalatkan jenazah dan mengenang sosok Antasari sebagai pribadi yang tegas dan lurus dalam pemberantasan korupsi.

“Sangat tegas. Kalau menurut saya, lurus. Tapi ya itu, ada saja kelirunya. Kita kehilangan Pak Antasari,” ucap Jimly.

Ia mengaku terakhir bertemu Antasari sebelum almarhum dinyatakan bebas murni. Ia terkejut mengetahui bahwa kondisi kesehatan Antasari sempat memburuk, mengingat usianya yang belum terlalu tua.

“Saya tidak mengikuti perkembangannya, ternyata banyak penyakitnya padahal belum terlalu tua, baru 72 tahun,” katanya.

Jimly berharap segala amal dan jasa almarhum, terutama dalam dunia hukum, mendapat balasan terbaik.

“Kita doakan mudah-mudahan almarhum diterima di sisi Allah dan diberikan ampunan atas segala khilafnya. Amal dan pengabdiannya banyak terutama di dunia hukum,” tuturnya.

Duka juga datang dari lingkungan KPK. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto menyebut Indonesia kehilangan sosok yang memiliki keteguhan dalam pemberantasan korupsi.

“Innalillahiwainnailaihirojiun, Indonesia kehilangan sosok tangguh yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga diberi kesabaran,” ujarnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan turut berduka cita. Ia menilai perjuangan Antasari dalam memerangi korupsi menjadi catatan penting dalam sejarah KPK.

“Semoga ikhtiarnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi amal ibadah yang melapangkan di surga Allah SWT,” ucap Budi.

Perjalanan Karier Antasari Azhar

Nama Antasari tidak bisa dilepaskan dari perjalanan panjangnya di dunia hukum. Masa remajanya dihabiskan di Jakarta, kemudian melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

Kariernya dimulai di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), kemudian menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Ia kemudian dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Baturaja, sebelum kembali ke Jakarta dan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Namanya menarik perhatian saat ia gagal mengeksekusi Tommy Soeharto meski putusan Mahkamah Agung telah turun.

Pada 2007, kariernya mencapai puncak setelah dipercaya menjadi Ketua KPK periode 2007–2010, didampingi Bibit Samad Rianto, Chandra M. Hamzah, Mochamad Jasin, dan Haryono Umar. Pada masa kepemimpinannya, KPK berhasil menuntaskan sejumlah kasus besar.

Salah satu kasus terbesarnya adalah penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan yang menerima suap Rp6,6 miliar dari pengusaha Artalyta Suryani (Ayin) terkait kasus BLBI yang menyeret pemilik BDNI, Sjamsul Nursalim.

Kasus lain yang menyita perhatian publik adalah diprosesnya Aulia Pohan dalam kasus aliran dana Bank Indonesia.

Kiprah tegas Antasari dalam memberantas korupsi membuat namanya menjadi salah satu tokoh penting dalam sejarah KPK.(*)

Penulis : Elis

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *