Sorotan Yogyakarta

Jelang Penutupan TPA Piyungan 2026, DPRD DIY Soroti Darurat Sampah di Yogyakarta

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Menjelang rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada awal 2026, persoalan sampah kembali menjadi perhatian serius bagi DPRD DIY. Kalangan legislatif menilai kondisi persampahan di Yogyakarta sudah memasuki fase darurat, ditandai dengan penumpukan sampah di berbagai titik dan meningkatnya keluhan masyarakat.

Kondisi tersebut dibahas dalam forum wartawan di DPRD DIY, yang dihadiri jajaran Komisi C DPRD DIY bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta dan para pemangku kepentingan lain.

Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menegaskan bahwa masalah sampah tidak bisa lagi dipandang sebagai isu biasa, melainkan persoalan mendesak yang memerlukan tindakan cepat dan kolaborasi lintas sektor.

“Saat ini sampah mulai menumpuk di Kota Yogyakarta dan baunya sangat mengganggu masyarakat. Ini harus segera diselesaikan,” ujarnya. Kamis (13/11/2025).

Menurut Nur, tumpukan sampah mulai terlihat di beberapa ruas jalan, TPS, dan kawasan padat penduduk akibat keterbatasan alur pengangkutan dan minimnya kapasitas pengolahan.

Penutupan TPA Piyungan berpotensi memperparah kondisi jika pemerintah daerah tidak segera menyiapkan lokasi dan sistem pengelolaan sampah alternatif.

Sekretaris Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifuddin, menyoroti dampak panjang yang ditanggung warga sekitar TPA Piyungan sejak tempat itu beroperasi lebih dari 31 tahun.

Ia menyebut berbagai masalah yang muncul akibat pembuangan sampah skala besar di wilayah tersebut, di antaranya warga bertahun-tahun hidup berdampingan dengan bau menyengat. Juga pernah terjadi tiga kematian dalam satu bulan akibat penyakit tetanus.

Selain itu, juga pernah ditemukan alat suntik medis yang dibuang secara ilegal dan masuk ke area persawahan, masalah lain 100 hektare lahan gagal panen karena tercemar dan sumur warga terkontaminasi bakteri E. coli.

“Selama 31 tahun warga kami di Piyungan hidup berdampingan dengan bau sampah. Setelah TPA ditutup, udara mulai bersih dan warga bisa bernapas lega,” tegas Amir.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa masih ada sekitar 50 titik pembakaran sampah ilegal yang memicu asap seperti kabut pada pagi dan malam hari. Aktivitas ini diduga melibatkan oknum tertentu dan telah berlangsung cukup lama.

“Ini sudah menjadi bisnis sebagian orang. Kami meminta penertiban tegas dan pembinaan serius,” imbuhnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko, mengakui bahwa Kota Yogyakarta memiliki beban besar dalam produksi sampah. 

“Setiap hari, kota ini menghasilkan sekitar 332 ton sampah, sementara lahan dan fasilitas pengolahannya semakin terbatas,” ungkapnya.

Ahmad melanjutkan, sebagian besar wilayah Kota Yogyakarta adalah kawasan padat penduduk, sehingga sulit menyediakan ruang bagi pengolahan sampah berskala besar. 

Karena itu, sejumlah lokasi seperti Nitikan, Giwangan, dan Kranon sedang disiapkan untuk menjadi pusat pengolahan terpadu.

“Selain mengembangkan infrastruktur, DLH mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui gerakan Mas Jos, yaitu milah sampah sesuai jenis, memanfaatkan bank sampah, habiskan makanan, gunakan wadah berulang, serta sadarkan lingkungan. Kami harap kesadaran warga makin tumbuh. Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah,” ujar Haryoko.

Diketahui, Untuk solusi jangka panjang, pemerintah menargetkan implementasi PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) bisa mulai beroperasi pada 2027. Teknologi ini diharapkan mampu mengolah sampah kota sekaligus menghasilkan energi ramah lingkungan.

Proyek PSEL mendapat dukungan pemerintah pusat dan diharapkan menjadi pilar baru pengelolaan sampah modern di DIY.

Praktisi persampahan, Sholahuddin Nurazmy, menilai krisis yang terjadi di TPA Piyungan harus dijadikan momentum untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah. Menurutnya, kota-kota modern tidak lagi mengandalkan TPA konvensional, melainkan teknologi pengolahan terpadu yang menekankan pengurangan dari sumber dan daur ulang.

“Krisis ini harus menjadi titik balik. Yogyakarta perlu sistem baru yang berbasis teknologi dan partisipasi masyarakat,” katanya.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *