Sorotan Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta Tegas Benahi Ormas yang Belum Penuhi Legalitas

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk membenahi organisasi masyarakat (ormas) yang hingga kini belum memenuhi legalitas resmi. 

Upaya itu dilakukan dengan memperkuat pengawasan, memperbarui pendataan, sekaligus mendorong ormas untuk segera mengurus Surat Keterangan Terdaftar Organisasi (SKTO) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta.

Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, menjelaskan bahwa jumlah ormas di wilayahnya terus bertambah setiap tahun. Pada 2025, terdata sekitar 160 ormas, meningkat dari sekitar 150 ormas pada tahun sebelumnya. Namun dari jumlah tersebut, baru 117 ormas yang memiliki legalitas, sementara 43 ormas lainnya belum melengkapi legalitas dari Kemendagri maupun Kementerian Hukum dan HAM.

“Kalau ada ormas baru kami akan minta untuk segera melakukan pengurusan administrasi. Kadang ormas hanya daftar di notaris, punya legalitas, tetapi tidak mendaftar ke Kesbangpol. Padahal harus daftar, supaya kami punya data dan bisa memberikan fasilitas serta edukasi yang mereka butuhkan,” ujar Nindyo dalam jumpa pers Ormas Award 2025, Jumat (21/11/2025).

Kesbangpol sebelumnya telah melakukan sensus ormas pada 2024. Hasilnya, ditemukan banyak ormas yang sudah tidak aktif atau tidak lagi sesuai data administrasi, termasuk alamat yang berubah menjadi kantor notaris.

“Ormas yang tidak ada legalitasnya pasti ada risikonya. Ini yang menjadi konsen kami, sehingga kami mendorong teman-teman ormas untuk segera melengkapi legalitasnya,” tegas Nindyo.

Menurutnya, kelengkapan legalitas sangat penting untuk memudahkan pengawasan, pembinaan, serta memastikan ormas beroperasi dengan transparan dan akuntabel.

Meski jumlah ormas besar, Nindyo memastikan potensi gesekan di Kota Yogyakarta relatif minim. Hal itu karena mayoritas ormas bergerak di tiga bidang utama diantaranya sosial ekonomi, keagamaan, dan kepemudaan.

“Kota Yogyakarta itu ormasnya sudah dewasa. Bukan ormas yang pengin gawe rusuh, tetapi justru menjaga suasana kota tetap nyaman dan aman,” ucapnya.

Untuk memastikan hal tersebut, Kesbangpol membentuk tim terpadu pengawasan ormas yang melibatkan Badan Intelijen, Kodim, dan Polres. Tim ini bertugas memantau kegiatan ormas secara rutin dan menindaklanjuti potensi permasalahan di lapangan.

“Kami tidak memberikan hibah kepada ormas, namun Kesbangpol menyediakan beberapa bentuk fasilitasi seperti dukungan makan-minum dalam kegiatan, penyediaan narasumber, serta pendampingan administrasi agar ormas dapat berkembang,” tegas Nindyo. 

Selain itu, Pemkot menggelar Ormas Award setiap tahun sebagai bentuk apresiasi bagi ormas yang berkontribusi positif. Tahun ini, Ormas Award akan berlangsung pada 25 November 2025 dengan kriteria penilaian mencakup aspek legalitas, inovasi program, dampak kegiatan, tata kelola organisasi, serta kontribusi terhadap keamanan dan ketahanan sosial.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Polana Setiya Hati, menambahkan bahwa penilaian Ormas Award 2025 memiliki unsur pembeda. Tahun ini, setiap ormas wajib melampirkan video profil dan video kegiatan sebagai bagian dari dokumen penilaian.

“Harapannya Ormas Award mendorong ormas untuk meningkatkan profesionalismenya dalam mengelola organisasi,” kata Polana.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *