INTENS PLUS – JAKARTA. Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi menangkap gembong narkoba dan buronan internasional, PA alias Dewi Astutik, dalam operasi gabungan di Sihanoukville, Kamboja, Senin (1/12/2025).
Dewi selama ini disebut sebagai sosok sentral di balik kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun yang dibongkar BNN pada Mei 2025. Penangkapan tersebut menutup masa pelarian panjang dan menandai salah satu operasi lintas negara terbesar yang dipimpin Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Dewi Astutik masuk dalam Red Notice Interpol nomor A-3536/3-2025 dan menjadi target utama BNN melalui surat DPO nomor 31/INTER/D/X/2024 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa Dewi adalah “aktor utama” di balik penyelundupan sabu dua ton ke wilayah Indonesia.
“Kasus ini menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman narkotika,” kata Suyudi dalam konferensi pers pemulangan tersangka di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (2/12/2025).
Berdasarkan analisis BNN, Dewi Astutik bersama Fredy Pratama adalah dua nama asal Indonesia yang mendominasi jaringan narkotika di kawasan Golden Triangle, salah satu pusat produksi narkotika terbesar di dunia.
Tidak hanya itu, Dewi juga disebut terlibat dalam distribusi narkoba rute Golden Crescent dan menjadi rekruter jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika.
Wanita asal Ponorogo itu juga merupakan buronan otoritas Korea Selatan dalam kasus narkoba lintas-batas. BNN menyatakan jaringannya aktif mengedarkan kokain, sabu, hingga ketamin ke berbagai negara Asia Timur dan Asia Tenggara.
Kronologi Penangkapan Dewi Astutik: 17 November – 1 Desember 2025
Kepala BNN Komjen Suyudi memaparkan kronologi operasi yang berlangsung hampir tiga pekan tersebut:
17 November 2025
BNN menerima informasi intelijen mengenai keberadaan Dewi Astutik di wilayah Phnom Penh, Kamboja. Informasi itu diterima oleh Kedeputian Berantas serta Kedeputian Hukum dan Kerja Sama BNN.
25 November 2025
Suyudi mengeluarkan surat perintah pembentukan tim dan mengirim anggota BNN ke Kamboja.
30 November 2025
Tim BNN tiba di Phnom Penh dan langsung berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, dan Kepolisian Kamboja untuk menyiapkan eksekusi.
1 Desember 2025, Siang Hari
Pukul 13.39 waktu Kamboja, Dewi Astutik terdeteksi berada dalam sebuah Toyota Prius putih yang berhenti di area lobi hotel di Sihanoukville. Tim gabungan langsung melakukan penyergapan dan menangkap Dewi saat ia bersama seorang pria.
BNN kemudian melakukan verifikasi identitas di lokasi untuk memastikan kecocokan data dengan daftar buronan. Setelah itu, Dewi dibawa ke Phnom Penh untuk proses serah terima resmi antar-otoritas.
Dipulangkan ke Indonesia untuk Pemeriksaan Intensif
Dewi Astutik dibawa ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan mendalam. BNN menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada penangkapan ini, tetapi akan terus menelusuri alur pendanaan, jaringan logistik, hingga pihak-pihak yang selama ini mendukung operasi kartel tersebut.
“Penindakan tidak akan berhenti di sini. Pembongkaran struktur jaringan akan terus dilakukan,” kata Suyudi.
Komjen Suyudi menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh mengenai reformasi hukum dan ketahanan bangsa. Ia menegaskan narkoba adalah isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas.
“Pengguna narkoba adalah korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.(*)
Penulis : Elis
