INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan siap memanfaatkan fitur e-Audit E-Katalog Elektronik Versi 6 (V6) sebagai instrumen penting dalam memperketat pengawasan dan menekan potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dukungan ini disampaikan langsung dalam peluncuran fitur e-Audit Katalog V6 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Peluncuran e-Audit Katalog V6 menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2025 yang dipusatkan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kehadiran fitur ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem pengadaan yang semakin transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengapresiasi KPK yang telah memilih Kota Yogyakarta sebagai lokasi peluncuran fitur e-Audit Katalog V6 sekaligus pusat peringatan Hakordia 2025. Menurutnya, hal tersebut menjadi bentuk kepercayaan sekaligus tantangan bagi Pemkot Yogyakarta untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kita tentu bisa menjadi pembelajar di Kota Yogyakarta untuk mengikuti fitur e-Audit dan Katalog versi 6.0 yang terkini. Asas kehati-hatian tetap harus menjadi prinsip utama yang terus kita kerjakan,” ujar Hasto pada keterangan, Rabu (11/12/2025).
Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Yogyakarta telah lama menggunakan sistem e-katalog untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan saat ini sudah beralih menggunakan E-Katalog Versi 6. Dengan hadirnya fitur e-Audit, seluruh proses pengadaan kini dapat direkam secara berkelanjutan dan real time, sehingga memudahkan pengawasan serta pendeteksian dini terhadap potensi penyimpangan.
“Kalau ada kecurigaan, bisa dipantau. Tapi saya mengingatkan, walaupun sistem sudah canggih, kecermatan tidak boleh ditinggalkan. Semua kembali pada goodwill dan niat kita. Kita tidak boleh berharap sesuatu dari sebuah pekerjaan, tidak boleh ada kepentingan,” tegas Hasto.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu pintu masuk terbesar terjadinya tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, pengawasan secara digital melalui e-Audit Katalog V6 dinilai sangat penting sebagai bagian dari Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Dengan fitur tersebut, pengawasan tidak lagi dilakukan secara manual semata, melainkan berbasis data digital yang terintegrasi. Beberapa keunggulan utama e-Audit Katalog V6 antara lain, Deteksi dini anomali dan pola transaksi mencurigakan, Audit berbasis bukti digital, Analisis harga, penyedia, dan produk dalam satu sistem juga Early warning system untuk percepatan tindak lanjut pengawasan.
“Dengan fitur ini akan lebih cepat diketahui jika ada tanda-tanda anomali dalam transaksi pengadaan. Misalnya, ada barang yang baru tayang, langsung dibeli, dan tidak tayang lagi. Itu sudah masuk kategori red flag,” jelas Joko.
Ia berharap dengan kontrol yang semakin ketat, pihak-pihak yang berniat melakukan korupsi akan berpikir dua kali.
Kepala LKPP Sarah Sadiqa menjelaskan bahwa fitur e-Audit merupakan tools baru yang terpasang langsung pada E-Katalog Versi 6. Sistem ini bekerja dengan memberikan peringatan dini berdasarkan data transaksi yang terjadi di dalam sistem.
“Contohnya, proses yang biasanya membutuhkan waktu dua hari karena negosiasi, ternyata hanya satu menit. Itu belum tentu salah, tapi menjadi alarm peringatan dini yang harus dianalisis,” kata Sarah.
Menurutnya, keberhasilan implementasi e-Audit sangat bergantung pada peran aktif Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). APIP diharapkan bisa masuk secara rutin, melihat data, dan menganalisis sejak awal proses pengadaan.
“Kalau ada indikasi penyimpangan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan bahwa hasil pengawasan BPKP selama periode 2020 – 2024 menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi sektor yang paling banyak terjadi penyimpangan.
Modus yang sering ditemukan di antaranya persekongkolan tender, spesifikasi diarahkan ke merek tertentu, Penggelembungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Volume pekerjaan kurang dan kualitas rendah dan transaksi fiktif serta pengaturan pemenang.
“Dengan adanya fitur e-Audit, ruang untuk melakukan kecurangan menjadi semakin sempit. Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mau coba-coba,” tegas Ateh.
Dalam rangkaian Hakordia 2025, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan juga menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga integritas di tengah pesatnya digitalisasi pelayanan publik.
“Berbagai upaya kelembagaan tidak akan berarti tanpa adanya pribadi-pribadi berintegritas. Di sinilah peran utama ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ASN dituntut semakin adaptif, responsif, dan inovatif, namun tetap harus berpegang teguh pada nilai-nilai dasar kejujuran dan antikorupsi.

Sebagai bagian dari rangkaian Hakordia 2025, Pemkot Yogyakarta bersama KPK juga melakukan rebranding dan re-launching Booth Edukasi Antikorupsi atau Zona Antikorupsi KPK di Taman Pintar Yogyakarta. Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan bersama Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo.
Zona KPK yang sebelumnya diresmikan pada 4 Mei 2015 kini hadir dengan wajah baru yang lebih modern dan edukatif. Konsep visual komik karya kreator Indonesia dihadirkan agar anak-anak dan generasi muda lebih mudah memahami nilai-nilai integritas.
“Booth Zona KPK ini menjadi sarana edukasi nilai kejujuran dan antikorupsi sejak dini. Tidak hanya untuk pegawai pemerintah, tetapi juga untuk generasi muda yang kelak menjadi pemimpin bangsa,” ungkap Wawan.
“Melalui kesempatan ini, saya mengajak seluruh ASN untuk selalu menjaga integritas bukan karena kewajiban, tetapi karena kesadaran bahwa pelayanan publik adalah amanah,” imbuh Wawan.
Ibnu Basuki Widodo menyatakan Zona Antikorupsi di Taman Pintar menjadi media edukasi yang efektif karena menghadirkan berbagai variasi tontonan, permainan, dan aktivitas interaktif.
“Bukan hanya anak-anak yang belajar, tetapi juga orang tua. Di sini ada unsur pendidikan, pencegahan, dan kesadaran bahwa korupsi itu sangat merugikan,” ujarnya.
Diketahui rangkaian Hakordia 2025 di Yogyakarta yang berlangsung pada 6-9 Desember 2025 menjadi momentum penting bagi Pemkot Yogyakarta untuk menegaskan kembali komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(*)
Penulis : Elis
