INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih rentannya skor integritas nasional dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang dipusatkan di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
Peringatan tahun ini mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa skor Survei Penilaian Integritas (SPI) nasional saat ini berada di angka 72,32, yang masih masuk kategori rentan, meskipun mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, capaian tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan korupsi harus terus diperkuat secara konsisten.
“Hakordia tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Ini harus menjadi gerakan kolektif yang berlangsung sepanjang tahun,” tegas Setyo.
Pemilihan Yogyakarta sebagai pusat peringatan nasional Hakordia 2025, lanjut Setyo, didasari karakter Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan dan Kota Budaya yang memiliki nilai kuat dalam keteladanan dan kesederhanaan.
Ia juga menyebutkan, DIY meraih skor SPI sebesar 79,4, yang masuk kategori baik dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Selama lima hari penyelenggaraan, Hakordia 2025 dikemas lebih membumi dengan berbagai kegiatan edukatif, pameran, karnaval, hingga hiburan yang sarat pesan pendidikan integritas.
Kegiatan ini melibatkan partisipasi masyarakat luas sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi sejak dini.
Puncak peringatan dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran, para gubernur, bupati, wali kota, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan komitmen Pemerintah Daerah DIY dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dari level pemerintahan paling dasar melalui Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan.
“Reformasi Birokrasi Kalurahan menjadi fondasi good governance from the ground up untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, melalui pengendalian gratifikasi, digitalisasi administrasi, serta pengawasan masyarakat,” ujar Sri Sultan.
Selain penguatan tata kelola, Pemda DIY juga menempatkan pendidikan integritas sebagai pilar penting dalam pencegahan korupsi melalui partisipasi aktif dalam Pariwara Antikorupsi, Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), serta Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Pemda DIY juga mengikuti pelaksanaan SPI serta piloting Learning Management System (LMS) Program Pembelajaran Integritas bagi ASN.
Di tingkat lokal, Pemda DIY menggandeng Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAKSIJI) sebagai mitra strategis dalam menginternalisasikan nilai-nilai integritas melalui pendidikan dan kampanye publik.
Pada puncak Hakordia DIY 2025, PAKSIJI menerima Penghargaan Forum PAKSI dan API Berdaya 2025 yang diserahkan langsung kepada Gubernur DIY. Selain itu, diluncurkan pula sejumlah program nasional antikorupsi, yakni Indeks Integritas Nasional, Buku Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi Menurut Perspektif Agama, serta Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.
Sri Sultan menegaskan, Hakordia harus menjadi ruang refleksi bersama bahwa pemberantasan korupsi merupakan perjuangan menjaga martabat bangsa.
“Sinergi penegakan hukum yang kuat, pengawasan yang konsisten, serta keteladanan para pemimpin menjadi prasyarat utama terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tandasnya.(*)
Penulis : Elis
