Headline Jabodetabek

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Lahap 350 Kios Buah Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar

INTENS PLUS – JAKARTA. Kebakaran hebat melanda Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (15/12) pagi. Sedikitnya 350 kios pedagang buah di Blok C Dua Sub Grosir Buah C2(A) hangus dilalap si jago merah. Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp10 miliar.

Api diduga berasal dari kios penjualan plastik di lantai dua sebelum dengan cepat membesar dan merambat ke kios-kios lain.

Kondisi pasar yang dipenuhi material mudah terbakar membuat api cepat meluas dan memicu kepanikan para pedagang.

Sebanyak 18 hingga 20 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, dibantu sekitar 95 hingga 100 personel pemadam kebakaran.

Proses pemadaman juga melibatkan penggunaan foam, 150 alat pemadam api ringan (APAR), serta empat hydrant milik Perumda Pasar Jaya. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.

Perumda Pasar Jaya memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

“Atas kejadian kebakaran ini dilaporkan tidak ada korban jiwa dan saat ini masih dalam proses pendinginan serta pengamanan lokasi,” tulis keterangan resmi Perumda Pasar Jaya, Selasa (16/12/2025).

Kepala Pasar Induk Kramat Jati Agus Lamun mengungkapkan total kerugian akibat kebakaran ditaksir hampir Rp10 miliar, mencakup kerusakan bangunan serta barang dagangan milik pedagang.

“Kalau bicara kasat mata, kerugian lebih kurang hampir Rp10 miliar, dari struktur bangunan sampai barang dagangan,” ujarnya.

Meski aktivitas perdagangan terganggu, pihak pengelola memprioritaskan keselamatan pedagang pascakebakaran.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan kerugian barang dagangan pedagang ditanggung asuransi.

“Dirut Pasar Jaya telah melaporkan bahwa kerugian tersebut diasuransikan. Dengan demikian, kerugian akibat kebakaran di Kramat Jati di cover oleh asuransi,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta.

Bangunan Sub Grosir Buah C2(A) tercatat diasuransikan ke PT Asuransi Umum Bumi Putera Muda, dengan skema Pertanggungan Kebakaran Risiko Khusus. Berlaku mulai 9 Januari 2025 hingga 9 Januari 2026. Saat ini, pengelola tengah berkoordinasi dengan perusahaan asuransi untuk proses klaim.

Direktur Utama PD Pasar Jaya, Agus Himayan menyampaikan pihaknya segera menyiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi para pedagang terdampak agar aktivitas perdagangan dapat kembali berjalan.

Sementara itu, polisi setempat akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran.

Pemprov DKI Jakarta juga membentuk tim investigasi khusus guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol, Alfian Nurrizal menegaskan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.

“Korban jiwa tidak ada, korban luka juga tidak ada. Semuanya alhamdulillah selamat,” ujarnya.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *