Jabodetabek Sorotan

Bonnie Blue Kembali Berulah, Pernah Dideportasi dari Bali Kini Diprotes di London

INTENS PLUS – JAKARTA. Nama Bonnie Blue kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Artis film dewasa asal Inggris tersebut menuai kecaman luas setelah videonya di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London viral di media sosial. 

Aksi yang menampilkan atribut menyerupai bendera Merah Putih menjuntai hingga menyentuh aspal itu dinilai tidak menghormati simbol negara dan memicu respons diplomatik dari pemerintah Indonesia.

Kontroversi di London ini bukanlah kali pertama Bonnie Blue tersandung masalah yang berkaitan dengan Indonesia. Jauh sebelum aksinya di Inggris menuai kecaman, Bonnie pernah berurusan dengan hukum saat berada di Bali dan berujung deportasi.

Kilasan ke belakang membawa publik pada kasus Bonnie Blue di Bali. Saat itu, ia terlibat dalam pembuatan konten di jalan raya bersama sejumlah warga negara asing (WNA). 

Bonnie dan rombongannya menggunakan kendaraan pikap bertuliskan “BangBus” untuk membuat konten sambil berkendara di ruas jalan Bali, yang dinilai melanggar aturan lalu lintas serta ketertiban umum.

Aksi tersebut berbuntut panjang. Aparat setempat membawa kasus itu ke meja hijau melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam persidangan, Bonnie dinyatakan bersalah dan dijatuhi denda sebesar Rp200 ribu.

Meski denda yang dijatuhkan tergolong ringan, konsekuensi hukumnya tidak berhenti di situ. Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan mendeportasi Bonnie Blue bersama tiga WNA lain yang disebut sebagai bagian dari manajemennya. Tak hanya itu, Bonnie juga dikenai sanksi larangan masuk ke Bali selama 10 tahun.

Setelah proses deportasi rampung, kasus Bonnie sempat meredup dari perhatian publik. Namun, kemunculannya kembali dalam video kontroversial di depan KBRI London justru membuka kembali catatan lama tersebut. Banyak warganet menilai, insiden terbaru ini menunjukkan pola perilaku berulang yang kerap memicu kontroversi.

Sejumlah netizen juga mengaitkan rekam jejak Bonnie di Bali sebagai pesan penting untuk membaca aksinya saat ini. Bagi mereka, tindakan di London bukanlah insiden spontan, melainkan bagian dari strategi provokatif untuk menarik perhatian publik.

Pemerintah Indonesia sendiri menangani kasus terbaru ini melalui jalur diplomatik dan hukum internasional. Pihak KBRI London telah melaporkan aksi tersebut kepada otoritas Inggris agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut menegaskan bahwa meskipun peristiwa terjadi di luar negeri, tindakan yang dinilai merendahkan simbol negara tetap menjadi perhatian serius. Bagi publik Indonesia, kasus Bonnie Blue menjadi pengingat pentingnya menjaga martabat simbol negara, di mana pun dan oleh siapa pun.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *