Edukasi Jabodetabek

Tiga Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat, Hindari Lokasi Ini

INTENS PLUS – JAKARTA. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan menghindari sejumlah titik di Jakarta Pusat pada Rabu (7/1/2025). Pasalnya, sebanyak tiga aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung di wilayah tersebut dengan melibatkan berbagai kelompok massa. 

Kepolisian pun menyiagakan 2.038 personel untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan aksi pertama akan digelar sejak pagi hari di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jalan Kebon Sirih, kawasan Menteng. Aksi tersebut dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri Masyarakat Pembayar Pajak.

“Pagi ada aksi unjuk rasa dari Masyarakat Pembayar Pajak di Kantor Badan Gizi Nasional, Jalan Kebon Sirih, Menteng,” ujar Erlyn dalam keterangan tertulisnya. Rabu (7/1/2026).

Aksi demonstrasi kedua rencananya berlangsung di kawasan Gambir. Unjuk rasa ini akan diikuti oleh kelompok Cipayung Plus Jakarta Menggugat, yang terdiri dari sejumlah organisasi kemahasiswaan, antara lain GMKI, HMI, SEMMI, dan PMKRI. 

Massa diperkirakan akan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu nasional dan kebijakan pemerintah.

Sementara itu, aksi unjuk rasa ketiga akan digelar di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Demonstrasi ini dilakukan oleh massa dari Komite Eksekutif Partai Buruh. 

Aparat kepolisian telah menyiapkan pengamanan di sekitar lokasi untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Untuk memastikan situasi tetap kondusif, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 2.038 personel gabungan. Personel tersebut ditempatkan di sejumlah titik strategis, khususnya di sekitar lokasi unjuk rasa dan jalur-jalur utama yang berpotensi terdampak kemacetan.

Erlyn mengimbau masyarakat agar menghindari kawasan sekitar lokasi demonstrasi dan menggunakan jalur alternatif selama aksi berlangsung.

“Warga bisa mencari jalan alternatif lain selama unjuk rasa berjalan,” kata Erlyn.

Menurutnya, pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan dan eskalasi jumlah massa.

“Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional, melihat eskalasi jumlah massa di lapangan,” ujarnya.

Kepolisian juga mengingatkan para peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Lokasi yang Perlu Dihindari

Berdasarkan rencana aksi, sejumlah lokasi yang perlu dihindari masyarakat antara lain, Jalan Kebon Sirih, Menteng (sekitar Kantor Badan Gizi Nasional), Kawasan Gambir, dan Sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengguna jalan diimbau memantau informasi lalu lintas terkini dan menyesuaikan waktu perjalanan untuk menghindari keterlambatan.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *