INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring pemenuhan hak dan perlindungan anak berbasis pengasuhan sosial di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Nurul Haq Madania, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD DIY menyerap aspirasi lembaga sosial serta memetakan persoalan riil di lapangan.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu B, mengatakan kunjungan tersebut membuka ruang diskusi panjang antara DPRD dan pengelola yayasan. Dari dialog tersebut, terungkap berbagai persoalan kompleks yang dihadapi LKSA, mulai dari pengasuhan anak, penanganan lansia, hingga pendampingan bagi penyandang disabilitas.
“Kami ngobrol panjang, diskusi panjang dengan pihak Madania. Persoalannya sangat kompleks, karena di sini selain mengurusi anak-anak, juga mengurusi lansia dan difabel,” kata Dwi Wahyu. Senin (26/1/2026).
Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi yayasan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan dasar, tetapi juga persoalan administratif serta keterbatasan dalam mengadvokasi masalah lintas sektor.
“Kesimpulannya, ada kesulitan baik secara administrasi maupun dalam cara mengadvokasi persoalan yang ada di yayasan. Maka persoalan Madania ini tidak bisa hanya selesai di Dinas Sosial,” tegasnya.
Dwi Wahyu menilai, pemenuhan hak anak dan layanan sosial di lembaga pengasuhan seperti LKSA Madania membutuhkan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menegaskan bahwa pendekatan sektoral tidak lagi memadai untuk menjawab persoalan yang saling beririsan.
“Tidak bisa selesai hanya di Dinas Sosial. Harus ada kolaborasi dengan OPD yang lain. Karena bicara anak didik, pasti irisannya dengan Dinas Pendidikan. Bicara kesehatan, pasti dengan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Komisi D DPRD DIY, lanjutnya, berencana menggelar rapat kerja gabungan sebagai bagian dari rencana aksi daerah. Rapat tersebut akan melibatkan berbagai OPD terkait, termasuk puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan.
“Kami juga akan mengundang Dinas Kesehatan bersama puskesmas, karena rujukan layanan ada di sana,” katanya.
Selain itu, Dwi Wahyu menyoroti pentingnya layanan kesehatan mental dan ketersediaan tenaga psikolog bagi anak-anak di LKSA, mengingat latar belakang mereka yang beragam dan rentan.
“Ketersediaan psikolog itu penting sekali. Latar belakang anak-anak di sini macam-macam, ada yang memang tidak punya ayah ibu, ada yang keluarganya tidak baik-baik saja,” jelas Dwi Wahyu.
Ia bahkan mengungkap adanya kasus anak yang menjadi korban kejahatan digital.
“Ada juga korban digital, anak SD sudah terjerat pinjaman online hanya untuk main game. Ini persoalan rumit yang perlu ditangani bersama,” imbuhnya.
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Modern Yatim dan Dhuafa Madania Yogyakarta, Suyanto, menyambut baik kunjungan Komisi D DPRD DIY. Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai langkah penting untuk menangkap aspirasi lembaga kesejahteraan sosial (LKS).
“Kunjungan ini dalam rangka menangkap aspirasi dari LKS. Beliau ingin menggali informasi terkait layanan sosial yang kami jalankan,” ujar Suyanto.
Suyanto yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Koordinasi Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) DIY serta Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia DIY, menyampaikan sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi lembaga sosial.
Ia menekankan bahwa layanan sosial masih perlu dibenahi, terutama terkait layanan kesehatan, jaminan sosial, dan pendampingan akreditasi.
“Yang kami butuhkan bukan semata-mata dana, tetapi pendampingan. Kerja sosial itu ada standar minimal, dan itu penting ditempuh dengan pendampingan, misalnya oleh Dinas Sosial,” katanya.
Menurut Suyanto, regulasi seharusnya menjadi solusi, bukan justru menambah beban lembaga sosial.
“Aturan itu kan dibuat untuk menyelesaikan persoalan, bukan membuat persoalan baru,” tegasnya.
Suyanto mengungkapkan bahwa banyak aturan antar-OPD yang belum sinkron, sehingga memperpanjang prosedur layanan bagi anak-anak panti.
“Kadang aturan itu terlalu normatif. Prosedurnya berlapis-lapis. Misalnya soal jaminan kesehatan, harus DIY, harus kabupaten atau kota, aturannya beda-beda,” keluhnya.
Ia juga menyinggung persoalan kewilayahan, sementara yayasan yang dikelolanya berskala nasional.
“Yayasan kami levelnya nasional. Anak-anak kami datang dari Aceh sampai NTT. Tapi regulasinya sering berbasis wilayah. Kami patuh aturan, tapi mohon difasilitasi agar hak anak benar-benar terpenuhi,” ujarnya.
Suyanto berharap DPRD DIY dapat menjembatani koordinasi lintas OPD, bahkan melibatkan perguruan tinggi, untuk menyederhanakan prosedur yang terlalu panjang.
“Aturan itu seharusnya meringankan, bukan menyulitkan. Kalau bisa dipermudah, ya dipermudah,” katanya.
Saat ini, Yayasan Madania mengelola 273 anak dengan rentang usia dari balita hingga lansia, termasuk penyandang disabilitas. Selain pengasuhan, yayasan juga mengembangkan berbagai program kemandirian ekonomi dan keterampilan hidup (life skill).
“Kami punya pabrik bakpia, usaha air minum, pertanian semi-modern dengan sistem greenhouse. Melon kami bahkan termasuk yang terbaik tingkat nasional,” jelas Suyanto.
Yayasan juga mengelola sawah konvensional untuk memenuhi kebutuhan pangan harian.
“Kebutuhan beras kami satu kuintal per hari. Kami juga mengelola lahan tidur milik desa agar bisa produktif,” imbuhnya.
Dengan berbagai tantangan yang ada, Suyanto berharap dukungan kebijakan dan kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat kerja sosial yang dijalankan lembaganya.
“Kerja sosial ini kami jalani dengan ikhlas. Harapan kami sederhana, jangan dipersulit,” pungkasnya.(*)
Penulis : Elis
