INTENS PLUS – JAKARTA. Skandal Jeffrey Epstein kembali menjadi sorotan global, setelah Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (Department of Justice/DOJ) merilis jutaan halaman dokumen terkait kasus kejahatan seksual dan perdagangan seks anak yang menjerat miliarder Amerika Serikat tersebut.
Dokumen yang dikenal sebagai Epstein Files memuat arsip penyelidikan, kesaksian, korespondensi, catatan penerbangan, hingga materi visual yang dikumpulkan aparat penegak hukum selama bertahun-tahun. Rilis terbaru pada akhir Januari 2026 menjadi salah satu pembukaan arsip hukum terbesar dalam sejarah DOJ.
Dalam fase terbaru, DOJ membuka sekitar 3 juta dari total 6 juta halaman Epstein Files, disertai 2.000 video dan 180 ribu gambar. Sebelumnya, dokumen telah dirilis secara bertahap pada Februari–Mei dan Desember 2025.
Epstein Files berisi:
- Transkrip kesaksian korban dan saksi
- Catatan penyelidikan aparat penegak hukum
- Dokumen pengadilan dan korespondensi internal
- Catatan penerbangan pesawat pribadi Epstein
- Nama-nama pihak yang pernah dimintai keterangan
Rilis dokumen ini memicu perhatian luas karena kembali menyeret nama-nama tokoh ternama dunia dari kalangan politik, bisnis, hingga hiburan.
Awal Mula Kasus Jeffrey Epstein
Kasus Jeffrey Epstein bermula pada 2005 di Palm Beach, Florida. Seorang perempuan melapor ke polisi dan mengklaim putri tirinya yang berusia 14 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria kaya bernama “Jeff”.
Penyelidikan menemukan pola perekrutan korban remaja dengan iming-iming uang dan hadiah. Namun, pada 2008, Epstein membuat kesepakatan hukum kontroversial dengan jaksa.
Ia hanya mengaku bersalah atas tuduhan ringan terkait prostitusi dan menjalani hukuman 13 bulan penjara, sebagian besar dengan sistem kerja harian.
Kesepakatan tersebut menuai kritik luas karena dianggap memberi perlindungan hukum bagi Epstein dari tuntutan federal yang lebih berat.
Penangkapan Kembali dan Dakwaan Perdagangan Seks
Kasus Epstein kembali mencuat pada Juli 2019, setelah penyelidikan lanjutan mengungkap dugaan jaringan perdagangan seks anak lintas negara. Epstein ditangkap di Bandara Teterboro, New Jersey, dan didakwa atas perdagangan seks anak serta konspirasi.
Jaksa menyebut Epstein menjalankan jaringan kejahatan seksual dengan memanfaatkan properti mewahnya di New York, Florida, hingga Kepulauan Virgin Amerika Serikat. Ia ditahan tanpa jaminan sambil menunggu persidangan federal.
Pada 10 Agustus 2019, Jeffrey Epstein ditemukan tewas gantung diri di sel tahanannya di Metropolitan Correctional Center, Manhattan. Otoritas Amerika Serikat menyatakan kematiannya sebagai bunuh diri.
Namun, kematian Epstein sebelum proses pengadilan memicu berbagai spekulasi dan teori konspirasi. Banyak pihak menilai Epstein membawa rahasia besar terkait jaringan elite global yang tak pernah terungkap di pengadilan.
Sejak saat itu, desakan publik agar pemerintah AS membuka seluruh arsip Epstein semakin menguat.
Epstein Files dan Isu “Daftar Klien”
Salah satu narasi yang berkembang luas adalah dugaan keberadaan “daftar klien” yang disebut-sebut digunakan Epstein untuk memeras tokoh-tokoh berpengaruh dunia. Meski belum pernah dibuktikan secara hukum, isu ini menjadi bahan perdebatan nasional di Amerika Serikat.
Tekanan untuk membuka Epstein Files menguat pada periode pemerintahan kedua Presiden AS Donald Trump, dengan tuntutan transparansi dan akuntabilitas hukum terhadap kasus yang dianggap mencerminkan kegagalan sistem peradilan.
Nama-Nama Tokoh Dunia Muncul
Rilis dokumen pengadilan sejak 2024 hingga 2026 memunculkan puluhan nama tokoh publik dunia, di antaranya:
- Bill Clinton
- Andrew Mountbatten-Windsor (Pangeran Andrew)
- Michael Jackson
Selain itu, catatan penerbangan pesawat pribadi Epstein, yang dikenal sebagai Lolita Express, juga mencantumkan sejumlah nama tokoh dunia, termasuk pengusaha teknologi Elon Musk.
Nama Indonesia dalam Epstein Files
Epstein Files juga mencatat nama-nama dari Indonesia, salah satunya dalam dokumen bernomor 902 Epstein File. Dokumen tersebut mencantumkan laporan internal JP Morgan tahun 2014 terkait alokasi aset global dan kondisi ekonomi negara berkembang.
Dalam laporan tersebut disebutkan dinamika politik Indonesia, termasuk hasil pemilihan presiden.
“Di pasar negara berkembang, peristiwa politik penting adalah pemilihan presiden di Indonesia. Pekan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Widodo sebagai pemenang dengan selisih suara yang cukup besar,” demikian kutipan laporan JP Morgan.
Selain itu, muncul pula nama:
- Hary Tanoesoedibjo
- Eka Tjipta Widjaja
- Kafrawi Yuliantono
- Joko Widodo
- Sri Mulyani
Dokumen tidak menyebut adanya keterlibatan pidana dan hanya mencantumkan nama-nama tersebut dalam konteks laporan ekonomi, korespondensi, atau analisis global.
Epstein Files juga mencatat pengiriman tiga potongan Kiswah Kakbah dari Mekkah ke Amerika Serikat pada Maret 2017.
Pengiriman tersebut disebut dilakukan oleh pengusaha Uni Emirat Arab, Aziza Al Ahmadi, bekerja sama dengan Abdullah Al-Maari, dan dikirim ke kediaman Epstein.
Catatan ini kembali menyoroti luasnya jaringan relasi Epstein yang melintasi batas negara, agama, dan kepentingan bisnis.
Nama Disebut Bukan Berarti Bersalah
Pengadilan dan DOJ menegaskan bahwa kemunculan nama dalam Epstein Files tidak otomatis menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana.
Nama-nama tersebut bisa muncul karena berbagai alasan, antara lain yaitu pernah berbisnis atau bekerja dengan Epstein, pernah terbang dengan pesawat pribadinya, disebut dalam kesaksian atau interogasi dan berstatus saksi, kenalan, atau bahkan korban. Penegasan ini penting untuk mencegah kesalahpahaman publik terhadap isi dokumen hukum.
Vonis Ghislaine Maxwell
Meski Epstein telah meninggal, proses hukum tetap berlanjut melalui gugatan perdata para korban. Ghislaine Maxwell, mantan rekan dekat Epstein, menjadi satu-satunya tokoh utama yang diproses pidana.
Pada 2021, Maxwell dinyatakan bersalah atas perannya membantu Epstein merekrut dan memperdagangkan korban di bawah umur, dan dijatuhi hukuman penjara panjang.(*)
Penulis : Elis
