INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Eko Suwanto, menyoroti implementasi Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Ia menegaskan bahwa di tengah arus disrupsi teknologi dan dominasi algoritma media sosial, integritas media jauh lebih penting dibanding sekadar mengejar viralitas.
Hal tersebut disampaikan Eko saat berdialog bersama insan media menjelang buka puasa, Jumat (20/2), dalam rangka Sosialisasi Perda DIY No 13/2016 di Pendopo Ayam Goreng Bu Tini, Sorosutan, Yogyakarta.
Menurutnya, transformasi penyiaran yang digaungkan pemerintah sejauh ini masih berhenti pada tahap elektronifikasi, belum menyentuh digitalisasi secara menyeluruh. Menurutnya, transformasi penyiaran yang digaungkan pemerintah sejauh ini masih berhenti pada tahap elektronifikasi, belum menyentuh digitalisasi secara menyeluruh.
“Apa yang dijalankan pemerintah saat ini masih urusan elektronifikasi belum digitalisasi. Ini penting jadi perhatian. Pemerintah bilang digitalisasi, tapi jauh konsep proses bisnisnya. Termasuk urusan birokrasi pemerintahan kita,” kata Eko.
Eko menjelaskan, digitalisasi bukan sekadar memindahkan sistem analog ke perangkat elektronik atau platform daring. Lebih dari itu, digitalisasi harus menyentuh model bisnis, tata kelola, hingga pola kerja birokrasi dan industri media.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menurutnya, banyak media arus utama dan lembaga penyiaran daerah yang masih berjuang beradaptasi dengan perubahan perilaku publik. Algoritma media sosial telah mengubah cara masyarakat mengonsumsi informasi serba cepat, singkat, dan cenderung viral.
Namun, ia mengingatkan bahwa konten viral biasanya memiliki masa tayang yang pendek dan tidak selalu memberi dampak jangka panjang bagi agenda publik.
“Kalau viral juga tidak lama. Saya percaya konten media bisa jadi agenda publik. Tantangan media dan wartawan hari ini, bagaimana media mampu menggerakkan sikap,” ujarnya.
Perda DIY No 13/2016 dan Tantangan Penyiaran Lokal
Dalam Perda DIY Nomor 13 Tahun 2016 ditegaskan bahwa penyiaran daerah harus diproduksi dan diisi dengan muatan nilai lokal. Regulasi tersebut dimaksudkan untuk memperkuat identitas budaya dan kearifan lokal Yogyakarta di tengah arus globalisasi media.
Namun, Eko mengakui kondisi industri penyiaran daerah masih jauh dari ideal, terutama dalam aspek keberlanjutan bisnis.
“Perda DIY No 13/2016 memberikan pesan jelas. Penyiaran di daerah harus diproduksi dan diisi dengan muatan nilai lokal. Hanya kita maklum bersama kondisinya jauh dari ideal termasuk soal bisnis penyiaran,” jelasnya.
Ia menilai, media daerah perlu dukungan ekosistem yang sehat agar tetap independen dan mampu memproduksi konten berkualitas berbasis lokal.
Tiga Pilar Media: Integritas, Keberanian, dan Jejaring
Dalam kesempatan itu, Eko merumuskan tiga hal utama yang harus menjadi pegangan pelaku industri penyiaran dan wartawan yaitu integritas, sebagai fondasi utama menjaga kepercayaan publik, keberanian, untuk tetap kritis dan independen, serta jejaring, guna memperkuat kolaborasi dan daya tahan industri.
Menurutnya, integritas adalah kunci agar media tidak terjebak dalam pusaran sensasionalisme demi klik dan trafik semata.
“Kekuatan isi media saya percaya bisa independen. Mari berjuang bersama-sama,” tegasnya.
Selain membahas isu penyiaran, Eko yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta mengajak masyarakat menjaga ketentraman dan kerukunan memasuki Ramadan 1447 Hijriah.
Ia berharap perbedaan awal waktu berpuasa tidak mengganggu harmoni sosial di Yogyakarta. Justru, Ramadan harus menjadi momentum memperkuat kohesi sosial dan kepedulian terhadap sesama.
“Selamat menunaikan ibadah puasa di Ramadan 1447 Hijriah. Semoga kita semua selalu mendapat keberkahan di bulan suci ini, dan Ramadan membawa peningkatan iman dan ketaqwaan. Mari selalu jaga kerukunan hidup bersama di Yogyakarta,” ujarnya.
Eko juga mengapresiasi peran aktif media dalam menjaga harmoni di DIY. Ia menyebut kontribusi anggota Jaga Warga, Satlinmas, serta kader posyandu sebagai bagian penting dari sistem sosial yang menjaga ketentraman masyarakat.
Secara khusus, Eko berpesan kepada orang tua agar lebih memberikan perhatian kepada anak-anak selama Ramadan, sehingga momentum bulan suci dapat diisi dengan kegiatan positif.
Ia juga menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama, saling membantu, serta menjaga rasa aman dan ketertiban umum.
“Jaga dan ingatkan anak untuk tahu batas, dan saling ingatkan untuk kebaikan bersama,” katanya.(*)
Penulis : Elis
