Ekonomi Headline

BI Majukan Jadwal Tukar Uang Tahap II Jawa, Kuota SERAMBI 2026 Ditambah

INTENS PLUS – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi memajukan jadwal pemesanan penukaran uang rupiah tahap kedua untuk wilayah Jawa melalui aplikasi PINTAR. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.

Kebijakan tersebut diumumkan menyusul membludaknya permintaan penukaran uang baru menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. BI juga meningkatkan jumlah kuota pemesanan agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani secara optimal.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan pemesanan yang sebelumnya dijadwalkan pada 26 Februari 2026 kini dimajukan menjadi 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

“Pemesanan penukaran wilayah Jawa dapat dilakukan lebih cepat yaitu mulai tanggal 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya, Senin (23/2/2026).

Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa, jadwal pemesanan tahap kedua tetap dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

Pembukaan kuota dilakukan dalam dua tahap:

Tahap I

Jawa: 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB

Luar Jawa: 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Tahap II

Jawa: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Luar Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Dalam pengaturan antrean, BI menerapkan sistem waiting room untuk antrean secara daring, lengkap dengan estimasi waktu tunggu secara real time.

BI Siapkan Rp185,6 Triliun Uang Tunai

Dalam program SERAMBI 2026 yang berlangsung hingga 15 Maret 2026, BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp180,9 triliun.

Rp177 triliun dialokasikan untuk kebutuhan perbankan, termasuk distribusi melalui ATM dan kantor cabang. Rp8,6 triliun disiapkan khusus untuk layanan penukaran uang langsung kepada masyarakat. Setiap masyarakat dapat menukarkan uang dengan nilai maksimal Rp5,3 juta per paket penukaran.

Langkah peningkatan pasokan ini dilakukan guna memastikan kecukupan likuiditas uang kartal selama periode Ramadan dan Idulfitri, terutama untuk kebutuhan pembagian THR, zakat, dan angpao keluarga.

BI bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan di seluruh Indonesia. Kanal penukaran meliputi:

  • Kas keliling BI
  • Kantor cabang bank umum
  • Layanan terpadu di lokasi strategis
  • Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan digelar pada 12 – 15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan.

Layanan terpadu ini biasanya menjadi magnet masyarakat karena menghadirkan kuota besar dalam satu lokasi dengan sistem antrean terjadwal.

Cara Tukar Uang Baru di BI Lewat PINTAR

BI mengingatkan masyarakat bahwa penukaran uang dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di laman resmi pintar.bi.go.id. Sistem ini menggunakan mekanisme waiting room untuk mengatur antrean secara daring dan menampilkan estimasi waktu tunggu secara real time.

Berikut langkah-langkah penukaran uang melalui PINTAR:

  • Akses pintar.bi.go.id
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  • Pilih provinsi dan lokasi layanan
  • Tentukan jadwal kedatangan
  • Isi data diri (NIK, nama, nomor telepon, email)
  • Masukkan nominal penukaran sesuai kebutuhan
  • Cek rincian pemesanan
  • Unduh bukti pemesanan dan bawa KTP asli saat datang ke lokasi

Masyarakat diwajibkan hadir sesuai jadwal yang dipilih dan membawa bukti pemesanan untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar.(*)

Penulis : FDA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *