INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Penurunan drastis Dana Desa 2026 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memicu kegelisahan aparatur kalurahan dan masyarakat desa. Anggaran yang rata-rata turun hingga 74 persen dinilai berpotensi melumpuhkan pembangunan desa, memperlambat pemulihan ekonomi warga, serta mengganggu pelayanan publik di tingkat akar rumput.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengungkapkan pemangkasan Dana Desa tersebut tergolong ekstrem dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam satu dekade terakhir sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam Forum Diskusi Wartawan DPRD DIY, Kamis (26/2/2026), Eko mengungkapkan bahwa dalam rapat kerja Komisi A bersama lurah/kepala desa, pemerintah kabupaten, serta Pemda DIY, muncul kekecewaan mendalam dari perwakilan desa.
Salah satu tokoh kalurahan bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai “penebangan Dana Desa”, bukan sekadar pemangkasan.
“Walaupun disampaikan dengan santai dan santun, tapi kami menangkap itu sebagai suara hati masyarakat. Mereka berharap pemangkasan atau ‘penebangan’ Dana Desa ini segera dibatalkan dan dikembalikan seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Eko.
Menurutnya, desa merupakan fondasi pembangunan nasional. Ketika anggaran desa dipangkas secara drastis, dampaknya langsung terasa pada masyarakat.
Total Dana Desa DIY Turun Hampir Rp 400 Miliar
Eko menyampaikan, berdasarkan data pagu anggaran, total Dana Desa untuk DIY pada 2025 mencapai Rp 539.549.316.000. Namun pada 2026, jumlah tersebut turun menjadi Rp 141.661.419.000.
Artinya, terdapat selisih negatif sebesar Rp 397.887.897.000 atau penurunan sekitar 74 persen.
Penurunan ini terjadi merata di empat kabupaten, berikut perbandingan pagu Dana Desa antara tahun 2025 dan 2026 di DIY:
Total pagu Dana Desa untuk DIY di tahun 2025 sebesar Rp 539.549.316.000 mengalami penurunan menjadi Rp 141.661.419.000 pada tahun 2026 atau ada selisih negatif sebesar Rp 397.887.897.000.
Dana Desa se-Kulon Progo 2025 sebesar Rp 105.234.651.000 turun menjadi Rp 30.033.027.000 pada tahun 2026. Selisihnya Rp 75.201.624.000 (turun 71%).
Kabupaten Bantul DD 2025 sebesar Rp 127.393.902.000 berkurang menjadi Rp 27.720.818.000 pada tahun 2026. Selisihnya Rp 99.673.084.000 (78%).
Sleman tahun 2025 sebesar Rp 125.833.460.000 menurun menjadi Rp 31.941.508.000 pada tahun 2026. Selisihnya Rp 93.891.952.000 (75%).
Dana Desa se-Gunung Kidul tahun 2025, yaitu Rp 181.087.303.000. menurun menjadi Rp 51.966.066.000 pada tahun 2026, ada selisih sebesar Rp 129.121.237.000 (71%).
“Rata-rata penurunannya mencapai 74 persen. Ini pukulan serius bagi pembangunan desa,” tegas Eko.
Tak hanya soal penurunan pagu anggaran, Eko juga menerima laporan bahwa hingga 26 Februari 2026, Dana Desa disebut belum cair di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut memperparah kekhawatiran aparatur desa karena berbagai program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi belum dapat berjalan.
“Kami akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung proses pencairan Dana Desa 2026,” ujarnya.
Keterlambatan pencairan, ditambah pemangkasan signifikan, berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur desa, program pertanian, bantuan sosial warga miskin, hingga penguatan UMKM lokal.
Eko Suwanto menilai, kebijakan pemangkasan Dana Desa ini bertolak belakang dengan semangat penguatan desa sebagaimana diamanatkan dalam UU Desa.
Sejak regulasi tersebut diterbitkan, desa diposisikan sebagai pusat pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.
Menurutnya, Dana Desa selama ini terbukti memberi dampak nyata, seperti pembangunan jalan desa, irigasi pertanian, balai warga, program ketahanan pangan, hingga penanganan kemiskinan ekstrem.
“Jika ada kekurangan dalam pengelolaan, mari diperbaiki dengan reformasi birokrasi dan reformasi anggaran. Bukan dengan memangkas secara drastis,” katanya.
Pemda DIY Siapkan BKK Rp 301,3 Miliar
Eko Suwanto menambahkan, sebagai upaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah, Pemda DIY mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 301,3 miliar pada 2026. Dengan rincian Rp. 168.8 miliar untuk BKK Kabupaten/Kota dan 132.5 miliar untuk desa dan kelurahan.
Namun demikian, Eko menilai BKK belum tentu mampu sepenuhnya menutup kekurangan akibat anjloknya Dana Desa yang hampir Rp 400 miliar.
Berdasarkan aspirasi perangkat desa dan masyarakat, DPRD DIY mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan pemangkasan tersebut. Eko menegaskan, desa dan kelurahan harus tetap menjadi pusat pembangunan dan penggerak ekonomi rakyat.
“Anggaran yang ditebang hari ini harus ditanam kembali agar pembangunan di tingkat akar rumput tidak terhenti,” tegasnya.
“Jika tidak segera ditinjau ulang, pemangkasan Dana Desa DIY 2026 berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan beban sosial masyarakat, serta mengganggu stabilitas pembangunan daerah secara keseluruhan,” tutup Eko.
Penulis : Elis
