INTENS PLUS – BANDUNG. Arus mudik Lebaran 2026 diprediksi mengalami peningkatan volume kendaraan yang signifikan. Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, kepolisian bersama sejumlah pemangku kepentingan menyiapkan berbagai strategi rekayasa lalu lintas di jalur tol maupun jalan arteri utama.
Sejumlah skema yang akan diterapkan meliputi sistem satu arah (one way), lawan arus (contra flow), hingga pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan sekaligus menjaga kelancaran arus mudik menuju berbagai daerah di Pulau Jawa.
Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan kendaraan selama periode mudik Lebaran.
“Langkah ini disiapkan guna menjaga kelancaran arus kendaraan selama periode mudik serta mengurangi potensi kemacetan di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur utama pemudik,” ujar Wildan dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Kepolisian akan memberlakukan sistem satu arah atau one way di ruas tol utama yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur melalui jaringan Tol Trans Jawa.
Skema tersebut akan diterapkan mulai KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Solo. Penerapan one way dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 20 Maret 2026 setiap pukul 12.00 hingga 00.00 WIB.
Dengan diberlakukannya sistem satu arah ini, kendaraan dari arah Jakarta menuju wilayah timur akan mendapatkan tambahan lajur sehingga arus kendaraan diharapkan dapat bergerak lebih cepat dan mengurangi kepadatan yang biasanya terjadi saat puncak mudik.
Contra Flow di Tol Jakarta-Cikampek
Selain sistem one way, kepolisian juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contra flow di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Rekayasa tersebut akan diberlakukan pada KM 47 hingga KM 70 mulai 17 hingga 22 Maret 2026.
Namun demikian, penerapannya bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan. Jika terjadi lonjakan kendaraan yang cukup tinggi dan berpotensi menimbulkan kemacetan panjang, petugas akan membuka jalur tambahan dengan sistem contra flow.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di kawasan Karawang hingga Cikampek saat arus mudik.
Sistem Ganjil Genap di Ruas Tol
Selain dua skema tersebut, kepolisian juga akan memberlakukan sistem ganjil genap pada 20 Maret 2026 pukul 14.00 hingga 00.00 WIB.
Kebijakan ini akan diterapkan di sejumlah ruas tol utama, yakni KM 47 Karawang Barat hingga KM 414 Kalikangkung, dan Ruas Tol Tangerang menuju Merak.
Penerapan sistem ganjil genap bertujuan untuk membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke ruas tol selama periode puncak arus mudik sehingga kepadatan lalu lintas dapat dikendalikan.
Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga
Selain rekayasa lalu lintas, kepolisian juga akan menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih selama masa mudik Lebaran. Pembatasan tersebut berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga dengan nomor: KP-DRJD 854 tahun 2026, nomor: HK.201/1/21/DRJD/2026, nomor: Kep/43/II/2026 dan nomor: 20/KPTS/Db/2026.
Beberapa kendaraan yang dilarang melintas selama periode tersebut antara lain, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, kendaraan pengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, dan batu, serta kendaraan pengangkut hasil tambang serta bahan bangunan.
Apabila kendaraan tersebut ditemukan melintas di ruas tol selama masa pembatasan, petugas akan mengarahkan kendaraan keluar menuju jalur arteri.
Namun pembatasan ini tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut logistik vital, seperti BBM, pupuk, hewan ternak, bantuan bencana, serta bahan pokok penting seperti beras, tepung, dan daging, selama dilengkapi dokumen muatan yang sah.
Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Arteri Jawa Barat
Selain di jalan tol, kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di jalur arteri Jawa Barat, khususnya di koridor Cileunyi-Tasikmalaya yang menjadi salah satu rute favorit pemudik menuju kawasan Priangan Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol, Hendra Rochmawan, mengatakan jalur tersebut setiap tahun mengalami peningkatan volume kendaraan selama musim mudik.
“Jalur Cileunyi menuju Tasikmalaya merupakan salah satu jalur favorit pemudik menuju kawasan Priangan Timur. Di jalur ini volume kendaraan meningkat pesat, terutama saat puncak arus mudik dan arus balik,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kemacetan, kepolisian akan menerapkan sistem one way secara situasional di jalur tersebut jika terjadi lonjakan kendaraan di titik tertentu.
Ruas Cileunyi-Tasikmalaya juga menjadi jalur alternatif bagi pemudik yang ingin menghindari kepadatan di jalan tol. Jalur ini menghubungkan sejumlah daerah tujuan seperti Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, hingga Pangandaran.
Selain pengaturan arus lalu lintas, kepolisian juga menyiapkan tim khusus pengurai kemacetan yang akan ditempatkan di sejumlah titik rawan kemacetan.
Tim ini bertugas melakukan penanganan cepat jika terjadi kepadatan lalu lintas, membantu kendaraan yang mengalami kendala di perjalanan, serta memastikan arus kendaraan tetap bergerak dengan lancar.
Petugas kepolisian juga akan ditempatkan di berbagai pos pengamanan dan pos pelayanan di sepanjang jalur utama guna memantau kondisi lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada para pemudik.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama perjalanan mudik berlangsung.
Dengan berbagai langkah antisipasi tersebut, diharapkan arus mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan menuju kampung halaman dengan lebih nyaman.(*)
Penulis : FDA
