Edukasi Yogyakarta

Hari Jadi ke-271 DIY, Nuryadi Ingatkan Keistimewaan Yogyakarta Lahir dari Sejarah

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Peringatan Hari Jadi ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (13/3/2026). menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan sejarah sekaligus memperkuat komitmen menjaga nilai-nilai keistimewaan yang melekat pada daerah tersebut. Refleksi tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD DIY yang digelar di Gedung DPRD DIY 

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, yang memimpin jalannya rapat paripurna menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, jajaran Pemerintah Daerah, serta seluruh masyarakat Yogyakarta yang bersama-sama mangayubagyo peringatan Hari Jadi ke-271 DIY.

“Usia 271 tahun menunjukkan kematangan Yogyakarta sebagai daerah yang telah melalui perjalanan panjang dalam dinamika sejarah, pemerintahan, serta kehidupan berbangsa. Semoga bertambahnya usia DIY semakin menambah semangat aparat dan seluruh warga untuk memajukan masyarakat Yogyakarta yang semakin sejahtera,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nuryadi menegaskan bahwa peringatan Hari Jadi DIY tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi bagi seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara pemerintahan.

Ia menyampaikan bahwa tema peringatan tahun ini, “Mulat Sarira, Jumangkah Jantraning Laku”, mengandung pesan penting agar seluruh pihak melakukan introspeksi terhadap langkah-langkah pembangunan yang telah dilakukan, sekaligus berani melangkah maju dengan tetap berpijak pada nilai keistimewaan Yogyakarta.

Menurutnya, refleksi tersebut menjadi penting, terutama ketika Yogyakarta saat ini memiliki kewenangan untuk mengelola berbagai aspek keistimewaan yang dimiliki.

“Tema ini mengingatkan kita untuk melakukan introspeksi selama menjalankan tugas dan tanggung jawab, terlebih ketika kita telah mendapatkan peluang untuk mengelola kembali berbagai aspek keistimewaan Yogyakarta,” katanya.

Menurut Nuryadi, status keistimewaan Yogyakarta bukanlah semata-mata pemberian dari pemerintah pusat, melainkan lahir dari sejarah panjang perjuangan dan komitmen daerah terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia mengingatkan kembali peran penting Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. Pada saat itu, Sultan menyatakan secara tegas bahwa Yogyakarta berada di belakang Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan dua kali kepada Presiden pertama RI, Soekarno, yakni secara lisan pada 19 Agustus 1945 dan secara tertulis melalui Amanat 5 September 1945.

Selain itu, Sultan Hamengku Buwono IX juga pernah menawarkan kepada Presiden Soekarno agar Yogyakarta dijadikan ibu kota negara apabila Jakarta tidak memungkinkan untuk menjadi pusat pemerintahan.

Pada masa Yogyakarta menjadi ibu kota Republik Indonesia, berbagai kebutuhan pemerintahan didukung oleh Keraton Yogyakarta, termasuk pembiayaan yang nilainya mencapai jutaan gulden pada masa tersebut.

“Sejarah itulah yang menjadi dasar lahirnya keistimewaan Yogyakarta. Keistimewaan ini lahir dari perjuangan dan komitmen terhadap Republik,” ujar Nuryadi.

Sesi foto bersama di moment hari jadi ke-271 DIY | Foto : Ist

Ia menceritakan perjalanan sejarah tersebut, yang kemudian menjadi dasar pengakuan negara terhadap status khusus Yogyakarta melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Melalui undang-undang tersebut, pemerintah pusat memberikan dukungan anggaran kepada Yogyakarta dalam bentuk Dana Keistimewaan (Danais) yang digunakan untuk menjaga dan mengembangkan nilai-nilai keistimewaan.

Nuryadi menegaskan bahwa pengelolaan Dana Keistimewaan harus tetap berpijak pada nilai sejarah dan tujuan utama dari keistimewaan itu sendiri, yakni melestarikan budaya, tata kelola pemerintahan khas Yogyakarta, serta menjaga identitas daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan terkait Dana Keistimewaan tidak dapat disamakan dengan mekanisme anggaran reguler dari pemerintah pusat, karena keistimewaan Yogyakarta memiliki latar belakang sejarah yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia.

“Keistimewaan itu berangkat dari sejarah. Karena itu kebijakan terkait dana keistimewaan harus dipahami dalam konteks sejarah Yogyakarta,” katanya.

Nuryadi juga menyoroti pentingnya menjaga nilai-nilai budaya dan tata krama atau unggah-ungguh yang menjadi karakter masyarakat Yogyakarta.

Menurutnya, perkembangan zaman dan arus modernisasi berpotensi menggeser nilai-nilai budaya tersebut apabila tidak dijaga secara bersama-sama.

Ia juga menekankan bahwa Yogyakarta merupakan daerah yang terbuka bagi masyarakat dari berbagai latar belakang, sehingga diperlukan sikap saling memahami perbedaan karakter budaya.

“Jangan sampai kemajuan zaman justru membuat nilai unggah-ungguh yang menjadi identitas Yogyakarta hilang,” ujarnya.

Ia menerangkan, sebagai lembaga legislatif, DPRD DIY memiliki peran dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah tetap sejalan dengan nilai keistimewaan Yogyakarta.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam pidatonya menegaskan bahwa peringatan Hari Jadi DIY merupakan momentum untuk meneguhkan nilai historis, kultural, dan konstitusional yang menjadi fondasi keistimewaan Yogyakarta.

Menurut Sultan, keistimewaan Yogyakarta lahir dari perjalanan sejarah panjang, kesetiaan kepada bangsa, serta komitmen untuk mengamalkan nilai hamemayu hayuning bawana, yaitu menjaga keselamatan dan kesejahteraan kehidupan bersama.

“Tema peringatan Hari Jadi DIY tahun ini, “Mulat Sarira, Jumangkah Jantraning Laku”, menggambarkan ajakan untuk melakukan refleksi diri, berani melangkah maju, serta konsisten dalam menata masa depan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Peringatan Hari Jadi DIY sendiri diperingati setiap tanggal 13 Maret sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi DIY yang mengatur penyampaian pidato Gubernur sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari jadi daerah.(*)

Penulis : Elis

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *