Politik Yogyakarta

Enggan Maju Lagi, Abdul Halim Muslih Tetap Diusulkan Jadi Ketua PKB Bantul

INTENS PLUS – YOGYAKARTA. Meski menyatakan keinginan untuk tidak kembali maju, nama Abdul Halim Muslih tetap diusulkan sebagai kandidat Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Bantul periode 2026–2031 dalam Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar di Hotel Grand Rohan Jogja, Banguntapan Bantul. Minggu (5/4/2026).

Muscab tersebut menjadi momentum penting bagi PKB Bantul dalam menentukan arah kepemimpinan lima tahun ke depan. Dalam forum itu, sedikitnya enam nama diusulkan sebagai calon ketua DPC, yakni Abdul Halim Muslih, Subhan Nawawi, Suradal, Mahmudin, Agus Salim, dan Aslam Ridlo.

Abdul Halim Muslih yang juga menjabat sebagai Bupati Bantul, mengaku telah menyampaikan keinginannya agar tidak kembali direkomendasikan sebagai Ketua DPC PKB Bantul. Ia menilai regenerasi kepemimpinan penting dilakukan, mengingat dirinya telah menjabat selama empat periode.

“Enggak baik untuk partai sebesar PKB yang kadernya banyak. Saya sudah empat periode, seharusnya ada regenerasi,” ujarnya.

Namun demikian, dalam dinamika Muscab, nama Abdul Halim tetap muncul sebagai salah satu kandidat yang diusulkan oleh peserta forum. Ia pun menegaskan sebagai kader partai harus tunduk pada keputusan organisasi.

“Ya tapi muncul lagi nama saya. Kita ini sudah didoktrin untuk taat kepada pimpinan dan peserta Muscab,” tambahnya.

Sekretaris Sidang Muscab, Umaruddin Masdar, menjelaskan bahwa seluruh kandidat yang diusulkan akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (UKK) di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Jakarta.

Menurutnya, sistem pemilihan ketua kini telah berubah. Jika sebelumnya menggunakan mekanisme voting atau musyawarah mufakat, kini PKB menerapkan metode fit and proper test sebagai penentu utama.

“Jadi sistem pemilihan ketua yang dahulu voting, musyawarah mufakat, sekarang sistemnya UKK,” jelasnya.

Umaruddin menegaskan, seluruh kandidat wajib mengikuti proses UKK. Jika tidak, maka dianggap mengundurkan diri dari pencalonan.

Tahapan UKK dan Penilaian DPP

Proses UKK biasanya berlangsung selama kurang lebih 1,5 bulan dengan dua tahapan utama, yakni psikotes serta penilaian terhadap kinerja dan kapasitas kepemimpinan kandidat.

Seluruh nama yang diusulkan merupakan hasil penjaringan dan rekomendasi dari pengurus anak cabang (PAC) PKB se-Bantul. Setelah itu, nama-nama tersebut akan dikirim ke DPP PKB untuk mengikuti proses seleksi lanjutan.

“Enam nama kandidat ini hasil pemetaan dari PAC dan akan kita sampaikan ke DPP PKB,” kata Umaruddin.

Berbeda dengan sistem sebelumnya, keputusan akhir terkait siapa yang akan menjadi Ketua DPC PKB Bantul sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum DPP PKB, berdasarkan hasil UKK yang telah dilaksanakan.

Penetapan ketua definitif ditargetkan rampung pada Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Lahir (Harlah) PKB pada 23 Juli. Pada momentum tersebut, seluruh pengurus DPC PKB se-Indonesia dijadwalkan dilantik secara serentak.

Selain membahas penjaringan calon ketua, Muscab juga menjadi forum evaluasi laporan pertanggungjawaban program kerja DPC PKB Bantul periode 2021-2026.

“Forum ini diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan baru yang tidak hanya memiliki legitimasi organisasi, tetapi juga kapasitas dan visi dalam membesarkan PKB di tingkat daerah,” ucap Umaruddin.

Dengan munculnya kembali nama Abdul Halim Muslih di tengah keinginannya untuk mundur, dinamika internal PKB Bantul menunjukkan bahwa proses regenerasi kepemimpinan masih menjadi perbincangan penting dalam tubuh partai.(*)

Penulis : Elis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *